Berita

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun/Repro

Politik

Jokowi Bukan King Maker Pilpres 2024, Kecuali Preshold Diubah 0 Persen

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diidentifikasi sebagai sosok yang tak lagi memilliki pengaruh atau diperhitungkan dalam percaturan politik, khususnya terkait Pilpres 2024. Namun, ada satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengubah posisi tersebut.

Begitu bacaan pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dalam talk show Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Disowani Prabowo, Surya Paloh King Maker Pilpres?", yang digelar Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Kamis (2/6).

"Kalau ditanya, Jokowi ada di mana di 2024? Saya melihatnya dalam beberapa bulan ke depan dia tidak terlalu diperhitungkan dalam dinamika politik nasional. Oleh sebab itu, saya mau mengatakan Jokowi bukan king maker untuk politik kita ke depan," ujarnya.


Menurut sosok yang kerap disapa Ubed ini, penentuan terpenting dari arah politik Indonesia ke depan sebanarnya ditentukan oleh seberapa besar peluang adanya perubahan UU Pemilu yang di dalamnya masih memberikan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold).

Tepatnya di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal perolehan kursi parlemen 20 persen atau 25 persen perolehan suara sah nasional.

Bagi Ubed, aturan preshold akan menjadi ganjalan bagi demokrasi Indonesia yang diharapkan bergerak menjadi lebih baik ke depannya.

Berkaca dari Pilpres 2019 lalu figur yang terpilih justru yang diusung oleh partai politik yang tidak memiliki independensi mengatur pengaruh kelompok penguasa atau oligarki.

Dalam posisi jelang dua tahun Pilpres ini, Ubed tidak bisa memungkiri isyarat-isyarat hasrat dari Jokowi untuk bisa tetap mempunyai pengaruh penting dalam kontestasi Pilpres 2024 yang direncanakan tahapannya akan berjalan mulai 14 Juni tahun ini.

Namun demikian, analisa Ubed, karena dirinya bukan ketua umum partai dan hanya petugas partai yang sudah mencicipi dua kali Pemilu dan menang. Meskipun perananya masih minimalis jika dilihat ke depan.

Bagi Ubed, kondisi politik Pilpres akan berbeda jika  ada perubahan preshold menjadi 0 persen.

"Ketika itu terjadi, maka Jokowi juga memungkinkan melakukan manuver politik. Bisa membeli partai apapun untuk bisa mendorong kandidatnya. Jadi pintunya ada di situ," tuturnya.

"Saya khawatir juga, karena kan penentu dari perubahan presidential threshold 20 persen ke 0 persen itu MK. Dan Ketua MK itu kan sekarang adik iparnya (Jokowi). Jadi memungkinkan perubahan konstitusi terjadi dalam beberapa bulan ke depan," demikian Ubed menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya