Berita

Diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6)/RMOL

Politik

Habiskan Rp 1 Triliun Per Tahun, Imparsial: Ketimbang Paksakan Komcad Mending Perkuat Tentara Kita

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang salah satu turunannya mengatur soal Komponen Cadangan (Komcad) terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Komcad dinilai terlalu memaksakan warga sipil untuk menjadi militer hingga ada tuntutan pidana jika menolak. Sebab, hal ini belum terlalu urgent di Indonesia.

Begitu disampaikan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6).


Al Araf menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertananan memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tiga matra (darat, laut dan udara) ketimbang memaksakan Komcad. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) di internal TNI.

Mulai dari rumah dinas prajurit yang masih didapati sengketa hingga perlengkapan alutsista yang dinilainya masih di bawah kapasitas negara-negara lain.

“Makanya yang harus kita perkuat ya tentaranya dong. 50 persen alutsista kita itu under standar, sengketa Rumah Dinas tentara,” tegas Al Araf.

Menurut Al Araf, pemerintah sebaiknya memikirkan perlengakapan hingga kesejahteraan TNI ketimbang memaksakan Komcad. Apalagi, kata dia, anggaran untuk Komcad mencapai Rp1 triliun per tahun.

“Kita nggak punya duit. Ini Komcad habiskan dana Rp1 triliun tiap tahun, mending buat rumah susun untuk tentara supaya gak rebutan. Nanti dulu lah (Komcad) ini, fokus dululah problem utamanya. Itu realitas. Ini mengedepankan program begini (Komcad),” sesalnya.

“Kalau nanti 30 tahun lagi kita udah kuat alutsistanya kuat, rumah dinas bagus, buat pelatihan militer bagus. Boleh lah,” demikian Al Araf.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain;  Pegiat HAM Fery Kusuma, Kaprodi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faisal Nurdin Idris, dan Peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Junaidi Simun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya