Berita

Diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6)/RMOL

Politik

Habiskan Rp 1 Triliun Per Tahun, Imparsial: Ketimbang Paksakan Komcad Mending Perkuat Tentara Kita

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang salah satu turunannya mengatur soal Komponen Cadangan (Komcad) terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Komcad dinilai terlalu memaksakan warga sipil untuk menjadi militer hingga ada tuntutan pidana jika menolak. Sebab, hal ini belum terlalu urgent di Indonesia.

Begitu disampaikan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6).


Al Araf menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertananan memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tiga matra (darat, laut dan udara) ketimbang memaksakan Komcad. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) di internal TNI.

Mulai dari rumah dinas prajurit yang masih didapati sengketa hingga perlengkapan alutsista yang dinilainya masih di bawah kapasitas negara-negara lain.

“Makanya yang harus kita perkuat ya tentaranya dong. 50 persen alutsista kita itu under standar, sengketa Rumah Dinas tentara,” tegas Al Araf.

Menurut Al Araf, pemerintah sebaiknya memikirkan perlengakapan hingga kesejahteraan TNI ketimbang memaksakan Komcad. Apalagi, kata dia, anggaran untuk Komcad mencapai Rp1 triliun per tahun.

“Kita nggak punya duit. Ini Komcad habiskan dana Rp1 triliun tiap tahun, mending buat rumah susun untuk tentara supaya gak rebutan. Nanti dulu lah (Komcad) ini, fokus dululah problem utamanya. Itu realitas. Ini mengedepankan program begini (Komcad),” sesalnya.

“Kalau nanti 30 tahun lagi kita udah kuat alutsistanya kuat, rumah dinas bagus, buat pelatihan militer bagus. Boleh lah,” demikian Al Araf.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain;  Pegiat HAM Fery Kusuma, Kaprodi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faisal Nurdin Idris, dan Peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Junaidi Simun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya