Berita

Diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6)/RMOL

Politik

Habiskan Rp 1 Triliun Per Tahun, Imparsial: Ketimbang Paksakan Komcad Mending Perkuat Tentara Kita

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) yang salah satu turunannya mengatur soal Komponen Cadangan (Komcad) terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Komcad dinilai terlalu memaksakan warga sipil untuk menjadi militer hingga ada tuntutan pidana jika menolak. Sebab, hal ini belum terlalu urgent di Indonesia.

Begitu disampaikan Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN Dalam Perspektif Politik Hukum HAM: Jelang Putusan MK” pada Kamis sore (2/6).


Al Araf menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertananan memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tiga matra (darat, laut dan udara) ketimbang memaksakan Komcad. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) di internal TNI.

Mulai dari rumah dinas prajurit yang masih didapati sengketa hingga perlengkapan alutsista yang dinilainya masih di bawah kapasitas negara-negara lain.

“Makanya yang harus kita perkuat ya tentaranya dong. 50 persen alutsista kita itu under standar, sengketa Rumah Dinas tentara,” tegas Al Araf.

Menurut Al Araf, pemerintah sebaiknya memikirkan perlengakapan hingga kesejahteraan TNI ketimbang memaksakan Komcad. Apalagi, kata dia, anggaran untuk Komcad mencapai Rp1 triliun per tahun.

“Kita nggak punya duit. Ini Komcad habiskan dana Rp1 triliun tiap tahun, mending buat rumah susun untuk tentara supaya gak rebutan. Nanti dulu lah (Komcad) ini, fokus dululah problem utamanya. Itu realitas. Ini mengedepankan program begini (Komcad),” sesalnya.

“Kalau nanti 30 tahun lagi kita udah kuat alutsistanya kuat, rumah dinas bagus, buat pelatihan militer bagus. Boleh lah,” demikian Al Araf.

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain;  Pegiat HAM Fery Kusuma, Kaprodi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faisal Nurdin Idris, dan Peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Junaidi Simun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya