Berita

Seorang pekerja tengah memindahkan minyak mentah CPO ke dalam mobil tanki/Net

Hukum

Dugaan Kartel, Ini Daftar Perusahaan Sawit yang Dipanggil KPPU

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah perusahaan sawit dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kartel.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, pihaknya memanggil beberapa nama besar perusahaan yang bergerak di bidang sawit mulai dari Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, Wilmar, Royal Golden Eagle Grup, Incasi, Permata Hijau, Pasific, Karya Prima, dan Budi Nabati.

Panggabean menambahkan, sejumlah perusahaan tidak memenuhi panggilan KPPU pada hari ini, dan dijadwalkan bakal dipanggil sampai batas waktu 9 Juni 2022 mendatang.


"Kelompok Sinar Mas tidak hadir mereka meminta reschedule. Kelompok Wilmar ada yang hadir 2, ada 4 tidak hadir. Kelompok Royal Golden Eagle Group tidak hadir. Perusahaan ini akan dipanggil kembali pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022. Kami belum bisa menyampaikan tanggal pastinya," ujarnya dalam konferensi pers KPPU, akhir bulan Mei 2022.

Pemeriksaan ini, kata Gopprera pihaknya ingin mengetahui lebih dalam terkait dengan produksi, distribusi hingga penetapan harga. Setelah dipanggil, perusahaan juga akan diminta data lengkap terkait hal tersebut.

"Mereka yang hadir menyampaikan keterangan, ada yang bisa dipakai, banyak juga yang tidak. Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui, seperti penetapan harga. Jadi tetap membutuhkan data-data terkait dengan masing-masing pelaku usaha," jelasnya.

Berikut ini perusahaan-perusahaan yang dipanggil oleh KPPU terkait dengan adanya dugaan kartel minyak goreng.

Dari kelompok usaha Musim Mas yang hadir yaitu PT Agro Makmur Raya, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri dan PT Musim Mas. Sementara yang tidak hadir PT Megasurya Mas.

Ke depan, KPPU akan memanggil perusahaan PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Indo Karya Internusa dan PT Wira Inno Mas.

Dari kelompok Sinar Mas yang tidak hadir PT Sinar Mas Agro Resources and Technology. Dan ke depan, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology dan PT Ivo Mas Tunggal akan dipanggil kembali.

Sementara dari kelompok Indofood,  yang hadir penuhi panggilan KPPU yaitu PT Salim Ivomas Pratama.

Dari kelompok Wilmar, yang hadir penuhi panggilan yaitu PT Agrindo Indah Persada dan PT Multi Nabati Sulawesi. Sementara yang tidak hadir dari kelompok Wilmar ialah PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Cahaya Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan, yang tidak hadir ini akan kembali dipanggil oleh KPPU.

Kelompok Royal Golden Eagle Group yang tidak hadir, PT Asian Agro Agung Jaya, PT Sari Dumai Sejati, PT Padang Raya Cakrawala dan PT Kutai Refinery Nusantara

Kelompok Incasi yang hadir, PT Incasi Raya, PT Selago Makmur Plantation. Dari kelompok Permata Hijau yang hadir, PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Nubika Jaya, PT Pelita Agung Agrindustri dan PT Permata Hijau Sawit.

Sementara kelompok Pacifik yang hadir, PT Pacific Medan Industri. Dan KPPU akan memanggil dari kelompok usaha Pacifik antara lain PT Pacific Palmindo Industri dan PT Pacific Indopalm Industri.

Lalu dari kelompok Bina Karya Prima hadir dan akan dipanggil lagi yakni PT Bina Karya Prima. Kemudian dari kelompok Budi Nabati hadir dan akan dipanggil lagi ialah PT Budi Nabati Perkasa.

Perusahaan yang masuk dalam daftar akan dipanggil oleh KPPU, dilakukan pemeriksaan pada 31 Mei hingga 9 Juni 2022.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya