Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Repro

Politik

Jutaan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa di Indonesia akan Dimusnahkan

SELASA, 31 MEI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia saat ini menyimpan jutaan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin lewat keterangan pers yang disiarkan laman Sekretariat Kabinet, Selasa (31/5).

Dalam keterangan pers yang juga dihadiri Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh tersebut, Menkes Budi menjelaskan dari 474 juta dosis vaksin yang ada, 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi, yang berarti pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk membelinya. Sisanya, sebanyak 344 juta dosis vaksin dibeli oleh Indonesia.

Menkes juga menjelaskan bahwa mulai April hingga akhir tahun ini, Indonesia akan mendapatkan 74 juta dosis vaksin lagi. Dengan perincian, sekitar 15 juta dosis adalah sisa kontrak pada awal 2021 dan sisanya adalah vaksin hibah.


Mengapa vaksin kedaluwarsa di Indonesia bisa mencapai jutaan dosis?

Menurut Menkes Budi, mayoritas vaksin kedaluwarsa adalah vaksin hibah yang didonasikan negara maju.

"Mereka kelebihan stok vaksin, sementara expired date dekat, mereka melihat Indonesia sebagai negara yang melaksanakan program vaksinasi dengan cepat. Karena itulah mereka senang memberikannya karena bisa dimanfaatkan dengan cepat," ujar Menkes Budi.

Vaksin tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang pendek sekitar 1 sampai 3 bulan karena vaksin sudah berada lama di negara donatur. Karena memiliki akses dan sumber daya ekonomi yang besar, negara-negara maju telah mendapatkan vaksin sejak awal diproduksi.

Vaksin yang disimpan di negara-negara maju tersebut juga ada yang dikirim ke Afrika, mengingat tingkat vaksinasi di sana sangat rendah. Namun karena laju vaksinasi yang sangat lambat, banyak vaksin di Afrika kemudian menjadi kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan urgensi pemusnahan vaksin kedaluwarsa.

"Vaksin-vaksin kedaluwarsa tersebut masih disimpan di lemari es di seluruh daerah di Tanah Air hingga memenuhi gudang penyimpanan," jelasnya.

"Saat ini pandemi mulai turun dan program vaksinasi rutin pun sudah dimulai, ditandai dengan bulan imunisasi anak. Namun saat ini gudang penyimpanan penuh dengan vaksin Covid-19 hasil hibah yang kedaluwarsa," tambah Menkes.

Menkes mengatakan telah melaporkan perihal vaksin kedaluwarsa ini kepada Presiden Jokowi.

Presiden memerintahkan pemusnahan vaksin kedaluwarsa disegerakan, namun harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan diawasi BPKP, Kejaksaan, juga aparat hukum. Intinya proses pemusnahan tersebut harus berjalan transparan dan terbuka.

Saat ini, dari 412 juta vaksin yang sudah diberikan, sebanyak 200 juta penduduk Indonesia sudah mendapatkan dosis pertama dan 65 persen dari target seluruh populasi telah mendapat vaksin dosis kedua. Adapun untuk penerima booster kini mencapai 25 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya