Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Pastikan Gugat PT 20 Persen, PKS: Semuanya Sudah Siap, Tunggu Timing yang Tepat

SELASA, 31 MEI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mantap.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid memastikan gugatan tersebut akan diajukan ke MK lantaran sudah menjadi keputusan partai.

Namun, terkait kapan waktu pasti gugatan itu dilayangkan ke MK, Hidayat masih menunggu waktu yang pas.


“Iya, insyaallah kita akan ajukan karena sudah jadi keputusan partai. Kami menunggu timing yang tepat ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

HNW, begitu ia akrab disapa, menuturkan masih menunggu pihak-pihak lain yang tengah mengajukan gugatan penghapusan PT agar nol persen. Tetapi secara prinsip, PKS mendukung gugatan tersebut.

“Kalau ini terus ditolak, tentu kami harus mengajukan opsi lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan,” tuturnya.

Namun begitu, pihaknya memastikan akan mengajukan JR ke MK agar tidak terulang apa yang dikhawatirkan publik dari Pilpres 2019, di mana PT yang terlalu tinggi hanya memunculkan dua calon saja.

“Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan, yaitu terjadi pembelahan,” kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan persiapan menuju MK sudah matang, tinggal menunggu waktu yang tepat.

“Sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya. Kami menunggu timing yang tepat sesudah MK memutuskan tuntutan kawan-kawan yang 0 persen itu,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya