Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Kirim Nota Diplomatik ke China, Protes Larangan Penangkapan Ikan Sepihak di Laut China Selatan

SELASA, 31 MEI 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Filipina telah mengajukan protes diplomatik terhadap moratorium sepihak China terkait penangkapan ikan di Laut China Selatan atau Laut Timur.

Nota diplomatik tersebut diajukan kepada Beijing oleh Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) pada Senin (30/5).

"DFA menyampaikan protesnya terhadap moratorium, yang mencakup wilayah di Laut Filipina Barat di mana Filipina memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi," kata DFA.


Selain Filipina, Vietnam juga telah menyampaikan kritik atas moratorium yang diberlakukan oleh China.

Pada Minggu (29/5), jurubicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang menyampaikan kritik terhadap larangan penangkapan ikan China di Laut Timur. Kritik tersebut konsisten disampaikan oleh Vietnam, termasuk pada tahun lalu.

Dalam kritiknya, Vietnam menyebut moratorium tersebut telah melanggar kedaulatan Vietnam atas Kepulauan Hoang Sa atau Kepulauan Paracel.

Larangan tersebut juga telah melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi negara sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan perjanjian delimitasi Teluk Tonkin yang ditandatangani Vietnam dan China pada tahun 2000.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya