Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Kirim Nota Diplomatik ke China, Protes Larangan Penangkapan Ikan Sepihak di Laut China Selatan

SELASA, 31 MEI 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Filipina telah mengajukan protes diplomatik terhadap moratorium sepihak China terkait penangkapan ikan di Laut China Selatan atau Laut Timur.

Nota diplomatik tersebut diajukan kepada Beijing oleh Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) pada Senin (30/5).

"DFA menyampaikan protesnya terhadap moratorium, yang mencakup wilayah di Laut Filipina Barat di mana Filipina memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi," kata DFA.


Selain Filipina, Vietnam juga telah menyampaikan kritik atas moratorium yang diberlakukan oleh China.

Pada Minggu (29/5), jurubicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang menyampaikan kritik terhadap larangan penangkapan ikan China di Laut Timur. Kritik tersebut konsisten disampaikan oleh Vietnam, termasuk pada tahun lalu.

Dalam kritiknya, Vietnam menyebut moratorium tersebut telah melanggar kedaulatan Vietnam atas Kepulauan Hoang Sa atau Kepulauan Paracel.

Larangan tersebut juga telah melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi negara sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan perjanjian delimitasi Teluk Tonkin yang ditandatangani Vietnam dan China pada tahun 2000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya