Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Filipina Kirim Nota Diplomatik ke China, Protes Larangan Penangkapan Ikan Sepihak di Laut China Selatan

SELASA, 31 MEI 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Filipina telah mengajukan protes diplomatik terhadap moratorium sepihak China terkait penangkapan ikan di Laut China Selatan atau Laut Timur.

Nota diplomatik tersebut diajukan kepada Beijing oleh Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) pada Senin (30/5).

"DFA menyampaikan protesnya terhadap moratorium, yang mencakup wilayah di Laut Filipina Barat di mana Filipina memiliki kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi," kata DFA.


Selain Filipina, Vietnam juga telah menyampaikan kritik atas moratorium yang diberlakukan oleh China.

Pada Minggu (29/5), jurubicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang menyampaikan kritik terhadap larangan penangkapan ikan China di Laut Timur. Kritik tersebut konsisten disampaikan oleh Vietnam, termasuk pada tahun lalu.

Dalam kritiknya, Vietnam menyebut moratorium tersebut telah melanggar kedaulatan Vietnam atas Kepulauan Hoang Sa atau Kepulauan Paracel.

Larangan tersebut juga telah melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi negara sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan perjanjian delimitasi Teluk Tonkin yang ditandatangani Vietnam dan China pada tahun 2000.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya