Berita

Menkeu Sri Mulyan/Net

Bisnis

Ancaman Inflasi jadi Alasan Menkeu Sri Mulyani Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga

SELASA, 31 MEI 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memangkas anggaran belanja Kementerian dan Lembaga tahun 2022. Jika pada tahun sebelumnya, pemerintah memangkas anggaran belanja karena pandemi Covid-19, maka tahun ini anggaran belanja dipangkas untuk menghadapi gejolak ekonomi akibat inflasi yang disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya perang antara Rusia dan Ukraina.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menuturkan, penambahan cadangan kementerian dan lembaga akan dilakukan subsidi atau kompensasi. Pasalnya, pemerintah menyiapkan cadangan atau penambahan anggaran guna mengantisipasi terjadinya inflasi yang tidak mampu mencukupi belanja kementerian dan lembaga.

"Ya enggak kalau posisi seluruh APBN kita kan tadinya Rp 2.740 triliun total belanjanya. Sekarang dengan kenaikan subsidi kompensasi mungkin bisa meningkat mendekati Rp 3.000 triliun. Tapi, itu tidak mungkin seluruh belanja itu diakomodasi,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/5).


Sri menuturkan, kebutuhan untuk menjaga daya beli masyarakat dari dampak ekonomi global menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

"Jadi di satu sisi kebutuhan untuk mejaga daya beli masyarakat melindungi rakyat kita melindungi pemulihan ekonomi, itu berarti menjadi fokus utama kita. Sehingga seluruh belanja kementetrian lembaga harus disesuaikan untuk tujuan itu,” katanya.

Pada tahun 2020 silam, kata Sri Mulyani, fokus pemerintah ialah melindungi rakyat dari bidang kesehatan selama pandemi. Sehingga pemerintah mengeluarkan anggaran untuk kompensasi dan subsidi bagi masyarakarat. Maka, untuk tahun ini pemerintah melakukan pemangkasan anggaran semata-mata untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari dampak negatif inflasi global.

"Sama seperti tahun 2020 fokus kita adalah melindungi rakyat dari pandemi. Maka, seluruh belanja kementerian lembaga juga disesuaikan untuk tujuan itu,” ujarnya.

"Untuk tahun ini kan tantangan dan ancaman terbesar adalah inflasi. Makanya, itu yang menjadi fokus kita untuk kesehatan tetap kita jaga, dan oleh karena itu belanja-belanja K/L yang tidak perlu atau yang dianggap kurang prioritas bisa untuk dikurangkan,” imbuhnya.

Menkeu dua periode itu mengatakan Kementerian Keuangan tidak membatasi atau mengatur kementerian/lembaga anggaran mana saja yang harus dipangkas.

"Itu dari kementerian lembaga sendiri yang harus menentukan. Kami tidak menentukan. Mereka yang harus membuat prioritas sendiri mana yang tetap harus dilakukan mana yang mungkin bisa ditunda,” tutupnya.

Lebih dalam Sri Mulyani merinci, perihal alasan pihaknya memangkas belanja kementerian dan lembaga negara tahun anggaran 2022.

Melalui Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022, Sri Mulyani meminta kepada kementerian dan lembaga negara (K/L) untuk memangkas dana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 24,5 triliun, sebagai cadangan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah mendapatkan persetujuan DPR untuk adanya tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan penambahan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun. Kompensasi akan terbagi sebesar Rp 234 triliun untuk BBM dan listrik Rp 41 triliun.

Kebijakan pemangkasan juga dilakukan saat pemerintah menerima tambahan penerimaan sebesar Rp 420 triliun sebagai dampak lonjakan harga komoditas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya