Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Peringatkan Upaya Korut Curi Dana dan Data Lewat Rekrutmen Tenaga Kerja IT

SELASA, 31 MEI 2022 | 10:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan peringatan terkait upaya Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara untuk menyusup ke sektor swasta dan publik negara asing lewat tenaga kerja IT (teknologi informasi).

Pada 16 Mei lalu, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan laporan bersama terkait upaya Korea Utara untuk memasukkan warganya ke sektor publik dan swasta negara asing secara rinci.

Deplu AS menyebut, umumnya pekerja IT Korea Utara akan menyamar sebagai warga negara non-RRDK. Umumnya mereka mengaku sebagai pekerja jarak jauh yang berbasis di AS atau negara non-Korea Utara.


Mereka kemudian akan menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dengan mensubkontrakkan pekerjaan kepada orang non-Korea Utara.

Para pekerja IT RRDK ini berusaha mendapatkan pekerjaan melalui perangkat lunak atau aplikasi seluler di seluruh dunia, termasuk Amerika Utara, Eropa, hingga Asia Timur.  

Deplu AS mengatakan, mereka akan memicu banyak risiko keamanan, seperti pencurian kekayaan intelektual, data, hingga dana.

"RRDK mengirimkan ribuan pekerja IT yang sangat terampil ke seluruh dunia untuk menghasilkan pendapatan yang berkontribusi pada senjata pemusnah massal (WMD) dan program rudal balistiknya, yang melanggar sanksi AS dan PBB," kata Deplu AS.

Lewat laporannya, Deplu AS juga memberikan informasi untuk mengindentifikasi para pekerja IT Korea Utara, termasuk juga langkah-langkah mitigasi jika telah merekrut mereka secara tidak sengaja.

"AS berkomitmen untuk mengganggu kegiatan penghasil pendapatan gelap RRDK, yang dapat memfasilitasi kegiatan kriminal, memberikan dukungan langsung kepada program WMD dan rudal balistik RRDK yang melanggar hukum, dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional," pungkas Deplu AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya