Berita

Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Maradona Armin Mappaseng bersama Corporate Engagement Manager PT East West Seed Indonesia (Ewindo) Freddy Reynaldo dan terlapor kasus pemalsuan benih Deden Rohimat menujukkan bukti benih tomat merek SERVO palsu/Net

Presisi

Polda Jabar Ungkap Kasus Pemalsuan Benih, Total Kerugian Rp 600 Miliar

SENIN, 30 MEI 2022 | 19:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar dugaan praktik tindak pidana pemalsuan Merek Servo, yaitu merek atas benih Tomat yang dimiliki oleh produsen benih PT East West Seed Indonesia (Cap Panah Merah).

Praktik Kejahatan pelanggaran merek ini dianggap sangat merugikan nama baik PT East West Seed Indonesia (Ewindo) selaku produsen benih yang telah lebih dari 30 tahun berkomitmen menyediakan benih-benih hortikultura berkualitas kepada para petani.

Peredaran benih merek Servo palsu juga sangat meresahkan para petani yang bila terjadi di seluruh Indonesia berpotensi merugikan para petani hingga Rp 600 miliar. Pelaku tindak pidana ini diduga dilakukan oleh sekomplotan orang yang melancarkan aksinya dari daerah Rancaekek dan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Para pelaku memanfaatkan media sosial dan market place untuk menjalankan aksinya sehingga petani yang menjadi korban tidak hanya di wilayah Jawa Barat tetapi juga tersebar di berbagai kota di Indonesia.

"Terlapor dijerat Pasal 100 UU tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Maradona Armin Mapaseng, Senin (30/5).

Keberhasilan kepolisian membogkar tindak pidana yang sangat merugikan petani dan mengancam program ketahanan pangan nasional ini bermula dari keluhan Mustari, seorang petani di Makassar, Sulawesi Selatan pada April 2021 kepada PT Ewindo.

Petani yang menjadi korban penipuan ini awalnya menanyakan benih cabai kepada pelaku melalui media online aplikasi Messenger Facebook dengan akun Aliz Benih UD alias UD BENIH alias ALZIZ UD.

Mustari pun kemudian membayar melaui transfer kepada pelaku yang memberikan no rekening atas nama Deden Rohimat. Setelah barang dikirim dan diterima oleh petani korban, ternyata barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan korban. Karena benih yang dikirim bukan benih cabai tapi justru adalah Benih Tomat Palsu yang menggunakan merek Servo milik PT Ewindo atau Cap Panah Merah.

Karena petani korban merasa curiga akan keaslian kemasan dari Benih Tomat Servo tersebut, Petani korban kemudian mendatangi distributor PT Ewindo yang berada di Makassar dan menanyakan keaslian produk benih tersebut. Pemeriksaan keaslian benih kemudian berlanjut hingga ke kantor pusat Ewindo di Purwakarta, Jawa barat.

Setelah dilakukan penelitian dan pengecekan lebih lanjut dan disandingkan dengan produk asli Merek S milik Ewindo, kemasan benih tomat Servo yang dikirim atau dijual oleh pelaku tersebut terbukti palsu dan sengaja dipalsukan oleh pelaku dengan maksud merusak citra Merek Servo yang telah dikenal luas dan terbukti berhasil di kalangan para petani di seluruh Indonesia

Berbekal temuan tersebut, Tim Legal Ewindo segera melakukan penelusuran dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian, Polda Jabar mengenai dugaan telah terjadinya tindak pidana pelanggaran merek dan/atau juga peredaran benih palsu yang tidak hanya merugikan terhadap kami selaku perusahaan produsen benih, tetapi juga sangat merugikan para petani sehingga harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

"Termasuk para pembuat dan pengedar agar tidak ada korban-korban lagi yang dirugikan. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moril kami kepada para petani,” tutur Corporate Engagement Manager Ewindo Freddy Reynaldo.

Lebih lanjut, Freddy mengatakan, Ewindo sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil membongkar tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi petani dan juga program ketahanan pangan Pemerintah.

"Ke depannya kami berharap para petani tidak perlu khawatir lagi untuk menggunakan benih merek Servo maupun benih Cap Panah Merah lainnya, karena kami juga telah melakukan pelbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan merek dan peredaran benih-benih palsu dengan menggunakan invisible ink dalam kemasan kami," imbuh Freddy.

Seperti diketahui, benih adalah variabel yang sangat penting dan menentukan dalam keberhasilan budidaya yang dilakukan oleh petani. Penggunaan benih unggul berkualitas yang asli dan bersertifikat serta pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat menjadi kunci keberhasilan budidaya dan peningkatan produktivitas pertanian nasional.

"Kami akan terus mendukung dan memberikan akses yang luas kepada aparat penegak hukum untuk membongkar tindak pidana pemalsuan benih yang sangat merugikan ini yang sekaligus menjadi wujud komitmen kami melayani petani dan mendorong keberhasilan program peningkatan produktivitas pertanian serta ketahanan pangan nasional," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya