Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Hampir Tak Mungkin PKB Gugat Preshold ke Mahkamah Konstitusi

MINGGU, 29 MEI 2022 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemungkinan PKB mengajukan gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) kemungkinannya hampir tidak mungkin, mengingat ada sejumlah faktor yang menjadikannya diperebutkan poros koalisi lainnya yang akan terbetuk.

Begitu ramalan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/5).

"Tokoh-tokoh kita sebenarnya sudah beberapa kali mengajukan gugatan soal presidential threshold ini, tapi berujung tidak mulus. Karena kita tetap butuh koalisi. Saya kuang yakin nanti dari Cak Imin (mengajukan)," ujar Ali.


Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, Ali yak yakin preshold bisa dihapuskan atau menjadi 0 persen. Menurutnya itu agak sulit jika melihat positionng sitem politik Indonesia yang multi partai.

Kalau diturunkan baru mungkin," imbuhnya.

Di samping itu, Ali juga melihat posisi PKB sebagai partai politik (parpol) berbasis massa islam memiliki sejumlah kelebihan, di samping perolehan suara dna kursinya di DPR RI pada Pemilu Serentak 2019 adalah yang terbanyak di banding partai islam lain.

"Posisi NU itu dalam koteks strategis, yang sering disebut triple power. Selain (identik sebagai parpol) masyarakat muslim, Jawa Tengah, juga nahdliyin itu sendiri. jadi NU punya 3 kekuatan," paparnya.

Maka dari itu, Ali melihat potensi PKB sebagai partai berbasis massa islam akan diperebutkan.

Dia memprediksi, PKB kemungkinan akan bergabung dengan Gerindra ataupun bergabung dengan poros Partai Nasdem dan PKS.

"Itu sudah cukup berkoalisi. Kalau PDIP kan sudah sangat cukup tanpa koalisi," imbuhnya.

"Artinya posisi PKB pasca terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu, yaitu Golkar, PAN, dan PPP, justru bukan ditinggalkan, tapi nilai tawaranya ini bisa naik," demikian Ali.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya