Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Kalau Serius Ingin PT jadi Nol Persen, Zulhas Bisa Bantu Firli Dorong Judicial Review ke MK

SABTU, 28 MEI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghapuskan presidential threshold (PT) 20 persen merupakan isu klasik yang selalu didengungkan menjelang pemilu.

Jika permintaan itu serius, Zulhas sedianya bisa turut serta bersama Firli Bahuri mengajukan gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewujudkannya.

Namun demikian, pakar hukum pidana dari Universtias Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan bahwa PT itu putusan politik yang dituangkan dalam satu UU. Sementara produksi UU itu sendiri sangat bergantung dari kesepakatan politik antara DPR bersama Pemerintah.


“Jadi di sini, akan sangat tergantung dari konfigurasi parpol untuk menentukan 20 persen atau dihapus. Namun demikian juga itu akan dipengaruhi tentang putusan MK seandainya ada JR,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (28/5).

Padahal, kata Suparji, jika memang benar PAN melalui Firli Bahuri ingin agar PT dihapuskan karena dinilai sudah tidak relevan dengan demokrasi di Tanah Air, maka wacana itu perlu dikembangkan oleh partai politik agar mengajukan gugatan ke MK.

“Ini adalah suatu wacana yang bisa dikembangkan dibangun. Tetapi berhasil atau tidaknya sangat berpengaruh pada konfigurasi politik di DPR bersama Pemerintah,” pungkasnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak relevan dengan nilai demokrasi. Ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mendorong agar PT 20 persen dihapus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya