Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Kalau Serius Ingin PT jadi Nol Persen, Zulhas Bisa Bantu Firli Dorong Judicial Review ke MK

SABTU, 28 MEI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghapuskan presidential threshold (PT) 20 persen merupakan isu klasik yang selalu didengungkan menjelang pemilu.

Jika permintaan itu serius, Zulhas sedianya bisa turut serta bersama Firli Bahuri mengajukan gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewujudkannya.

Namun demikian, pakar hukum pidana dari Universtias Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan bahwa PT itu putusan politik yang dituangkan dalam satu UU. Sementara produksi UU itu sendiri sangat bergantung dari kesepakatan politik antara DPR bersama Pemerintah.

“Jadi di sini, akan sangat tergantung dari konfigurasi parpol untuk menentukan 20 persen atau dihapus. Namun demikian juga itu akan dipengaruhi tentang putusan MK seandainya ada JR,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (28/5).

Padahal, kata Suparji, jika memang benar PAN melalui Firli Bahuri ingin agar PT dihapuskan karena dinilai sudah tidak relevan dengan demokrasi di Tanah Air, maka wacana itu perlu dikembangkan oleh partai politik agar mengajukan gugatan ke MK.

“Ini adalah suatu wacana yang bisa dikembangkan dibangun. Tetapi berhasil atau tidaknya sangat berpengaruh pada konfigurasi politik di DPR bersama Pemerintah,” pungkasnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak relevan dengan nilai demokrasi. Ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mendorong agar PT 20 persen dihapus.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya