Berita

Komnas HAM/Net

Politik

50 Calon Anggota Komnas HAM Lanjutkan Tahap Seleksi ke Dialog Publik

JUMAT, 27 MEI 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 50 orang pendaftar calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 dinyatakan lolos seleksi untuk tes tertulis yang sudah berlangsung pada 13 Mei 2022 lalu.

Menurut Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Makarim Wibisono tes tertulis diikuti oleh 96 peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Tes tertulis sendiri dilakukan melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara.

Lewat keterangannya yang diterima redaksi pada Jumat (27/5), sebanyak 50 calon yang lolos itu berasal dari 11 wilayah.


DKI Jakarta (16 orang), Jawa Barat (16 orang), Banten (4 orang), Jawa Tengah (3 orang), Jawa Timur (3 orang), Yogyakarta (3 orang), Riau (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Sulawesi Utara (1 orang), dan Nusa Tenggara Timur (1 orang).

"Dari sisi gender, terdapat 9 pendaftar perempuan dan 41 laki-laki, atau sekitar 18 persen kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi tertulis," ujar Makarim.

Adapun latar belakang profesi calon anggota yang lolos cukup beragam, mulai dari aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta, hingga tenaga kesehatan.

Setelah lolos dari tes tertulis, mereka yang lolos akan mengikuti Dialog Publik secara tatap muka di Jakarta pada 8 hingga 9 Juni 2022.

Usai Dialog Publik, peserta selnajutnya akan mengikuti tahapan psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.

"Bersamaan dengan proses ini, Panitia Seleksi mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi terkait rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah sampai dengan 25 Juli 2022," lanjut keterangan tersebut.

Masukan dapat disampaikan melalui aman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota atau secara fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya