Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers di atas kapal Permata Nusantara V yang mengangkut solar subsidi/Ist
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers di atas kapal Permata Nusantara V yang mengangkut solar subsidi/Ist
Sejauh ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka baru, serta mengamankan 6 buah tangki yang berisi BBM jenis solar di sebuah kapal milik PT Aldi Perkasa Energi.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penggeledahan di gedung perusahaan tersebut. “Kemungkinan akan menambah jadi 3 sampai 4 lagi tersangka. Selain individu, PT Aldi Perkasa Energi juga akan diproses hukum,†beber Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (26/5).
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 04:29
Kamis, 24 September 2026 | 04:13
Kamis, 24 September 2026 | 04:00
Kamis, 24 September 2026 | 03:38
Kamis, 24 September 2026 | 03:28
Kamis, 24 September 2026 | 03:12
Kamis, 24 September 2026 | 02:54
Kamis, 24 September 2026 | 02:31
Kamis, 24 September 2026 | 02:14
Kamis, 24 September 2026 | 01:31