Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers di atas kapal Permata Nusantara V yang mengangkut solar subsidi/Ist

Presisi

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pati

JUMAT, 27 MEI 2022 | 04:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di beberapa wilayah di Pati, Jawa Tengah.

Sejauh ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka baru, serta mengamankan 6 buah tangki yang berisi BBM jenis solar di sebuah kapal milik PT Aldi Perkasa Energi.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penggeledahan di gedung perusahaan tersebut. “Kemungkinan akan menambah jadi 3 sampai 4 lagi tersangka. Selain individu, PT Aldi Perkasa Energi juga akan diproses hukum,” beber Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (26/5).


Menurut Ramadhan, kapal yang berisi BBM ini tadinya berada di Semarang kemudian berjalan ke arah Tanjung Priok Jakarta. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tujuan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.

Namun, Ahmad mengatakan perusahaan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan yang menampung dari perusahaan lain yang berada di darat. Kepolisian menduga ada perusahaan penyuplai yang juga menyalahgunakan BBM. Kepolisian masih mendalami temuan tersebut.

“Kepolisian masih melakukan penyelidikan kaitan dengan perusahan lainnya. Kemudian dari dokumen kapal tersebut (Kapal PT Aldi), kami menduga ada 152 ribu KL yang kemungkinan berasal dari penyalur,” ujarnya.

Ramadhan menuturkan, modus dari para pelaku yakni dengan menggunakan mobil modifikasi, kemudian dikumpulkan di satu tempat atau gudang, lalu dikirim dan diisi lagi ke kapal tujuan. Menurut dia, modus pelaku itu bukanlah hal yang baru. Ramadhan menyebutkan sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, modus seperti itu telah dilakukan dalam hampir 230 kasus penyalahgunaan BBM yang diungkap polri.

“Ini seluruh indonesia secara masif kita melakukan penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di semua provinsi kepolisian telah melakukan pengungkapan,” kata Ramadhan.

Kerugian negara sendiri belum masih dalam perhitungan ahli. Menurut Ahmad, kepolisian masih menghitung kerugian negara akibat kasus ini sejak Januari hingga Mei.

“Selama BBM subsidi ini disalahgunakan, pasti ada kerugian negara,” tuturnya. Kasus ini merupakan pengembangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Pati. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 12 orang tersangka di kasus tersebut.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya