Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Biaya Produksi Migor Kemasan di Bawah Rp 10 Ribu, Andre Rosiade: Catat, yang Untung Oligarki!

KAMIS, 26 MEI 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Modal produksi minyak goreng kemasan yang kini beredar di masyarakat oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit jauh dari harga jual yang berkisar Rp 24 ribu per liter. Tepatnya, produksi migor kemasan tidak lebih dari Rp 10 ribu per liter.

Angka tersebut, kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dia dapatkan saat rapat kerja bersama Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) Mohammad Abdul Ghani pada Selasa (24/5).

Adapun saat ini, PTPN III tengah fokus membentuk sub holding yang mengelola perkebunan dan memproduksi minyak kelapa sawit dengan nama Palm Co.


"Keterangan Bapak Dirut PTPN III Mohammad Abdul Ghani jelas, bahwa kalau bicara oligarki, karena oligarki yang punya kebun sendiri, kelapa sawit sendiri, pabrik minyak goreng sendiri, termasuk distributor D1 dan D2 itu kan oligarki, sedangkan untuk modal produksi minyak goreng itu sendiri kan di bawah Rp 10 ribu per liter dan itu untuk minyak goreng kemasan," ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (26/5).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta agar Dirut Holding PTPN harus bisa meningkatkan kemampuan produksi CPO. Pasalnya, saat ini PTPN baru mampu melakukan produksi minyak goreng sebesar 4 juta liter per bulan, atau 480 juta liter pertahun.

"Jadi PTPN harus mampu memproduksi minyak goreng yang banyak. Tidak seperti sekarang, produksi minyak goreng PTPN hanya 4 juta liter perbulan, jadi harus ditingkatkan lagi minimal 2 miliar liter per tahun," katanya.

Dengan produksi 2 miliar liter minyak goreng per tahun oleh PTPN, lanjutnya, negara dirasakan kehadirannya dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga yang saat ini kebutuhan domestik hanya 5,7 miliar liter per tahun.

"Negara tidak kalah dengan oligarki yang sengaja cari untung, Jadi kalau pemerintah punya pengelolaan minyak goreng sendiri, maka pemenuhan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter seharusnya bisa terpenuhi, bahkan PTPN bisa mendapatkan untung banyak," bebernya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah yang menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter sudah sangat tepat dan tidak merugikan siapapun termasuk produsen-produsen minyak goreng.

Akan tetapi, kebijakan tersebut mendapatkan perlawanan dari para oligarki untuk mendapatkan untung yang banyak dari penjualan minyak goreng ini.

"Jadi ini perlu dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa oligarki-oligarki itu untung banyak," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya