Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Biaya Produksi Migor Kemasan di Bawah Rp 10 Ribu, Andre Rosiade: Catat, yang Untung Oligarki!

KAMIS, 26 MEI 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Modal produksi minyak goreng kemasan yang kini beredar di masyarakat oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit jauh dari harga jual yang berkisar Rp 24 ribu per liter. Tepatnya, produksi migor kemasan tidak lebih dari Rp 10 ribu per liter.

Angka tersebut, kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dia dapatkan saat rapat kerja bersama Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) Mohammad Abdul Ghani pada Selasa (24/5).

Adapun saat ini, PTPN III tengah fokus membentuk sub holding yang mengelola perkebunan dan memproduksi minyak kelapa sawit dengan nama Palm Co.


"Keterangan Bapak Dirut PTPN III Mohammad Abdul Ghani jelas, bahwa kalau bicara oligarki, karena oligarki yang punya kebun sendiri, kelapa sawit sendiri, pabrik minyak goreng sendiri, termasuk distributor D1 dan D2 itu kan oligarki, sedangkan untuk modal produksi minyak goreng itu sendiri kan di bawah Rp 10 ribu per liter dan itu untuk minyak goreng kemasan," ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (26/5).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta agar Dirut Holding PTPN harus bisa meningkatkan kemampuan produksi CPO. Pasalnya, saat ini PTPN baru mampu melakukan produksi minyak goreng sebesar 4 juta liter per bulan, atau 480 juta liter pertahun.

"Jadi PTPN harus mampu memproduksi minyak goreng yang banyak. Tidak seperti sekarang, produksi minyak goreng PTPN hanya 4 juta liter perbulan, jadi harus ditingkatkan lagi minimal 2 miliar liter per tahun," katanya.

Dengan produksi 2 miliar liter minyak goreng per tahun oleh PTPN, lanjutnya, negara dirasakan kehadirannya dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga yang saat ini kebutuhan domestik hanya 5,7 miliar liter per tahun.

"Negara tidak kalah dengan oligarki yang sengaja cari untung, Jadi kalau pemerintah punya pengelolaan minyak goreng sendiri, maka pemenuhan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter seharusnya bisa terpenuhi, bahkan PTPN bisa mendapatkan untung banyak," bebernya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah yang menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter sudah sangat tepat dan tidak merugikan siapapun termasuk produsen-produsen minyak goreng.

Akan tetapi, kebijakan tersebut mendapatkan perlawanan dari para oligarki untuk mendapatkan untung yang banyak dari penjualan minyak goreng ini.

"Jadi ini perlu dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa oligarki-oligarki itu untung banyak," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya