Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin bersama Igor Dodon yang saat itu masih menjabat sebagai presiden Moldova/Net

Dunia

Rusia Ikut Mengamati Penahanan Mantan Presiden Moldova Igor Dodon, Pastikan Hak-haknya Terpenuhi

KAMIS, 26 MEI 2022 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia terus mengawasi kondisi Igor Dodon, mantan presiden Moldova, yang sedang dalam penahanan pihak berwenang atas tuduhan korupsi dan pengkhianatan. Moskow berharap bahwa pihak berwenang Moldova akan mematuhi hak-hak Dodon.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova pada briefing Rabu (25/5) mengatakan pihak berwenang Moldova selayaknya memberikan hak sesuai dengan hukum internasional dan undang-undang.

"Kami mengharapkan semua hak dan kebebasan yang dijamin untuk Igor Dodon oleh hukum internasional dan undang-undang Moldova akan dipatuhi," kata Zakharova, seperti dikutip dari TASS.


Jika tida, maka penahanan Dodon akan berisiko menjadi penentu skor politik atas afiliasi Dodon dengan kekuatan politik di Moldova.

Penahanan Dodon adalah urusan internal Moldova. Namun begitu, Rusia akan terus mengawasi prosesnya.

"Semakin banyak politisi diasosiasikan dengan nilai-nilai liberal Barat, maka mereka semakin totaliter dalam menghadapi lawan-lawan mereka," kata Zakharova.

Dodon, yang berkuasa pada 2016 hingga 2020 dan disebut sebut sebagai pemimpin pro-Rusia, ditahan selama 72 jam sejak Selasa (24/5). Kasus pidana telah dibuka terhadapnya atas korupsi pasif, pengkhianatan dan pengayaan gelap. Jaksa telah menggeledah rumahnya dan alamat lainnya, termasuk rumah tersangka kaki tangannya.

Partai Sosialis Republik Moldova yang sebelumnya dipimpin oleh Dodon mengadakan protes di Chisinau atas penangkapan tersebut.

Jaksa telah menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu mendanai partainya dengan dana dari organisasi kriminal.

Dodon dituding menerima suap pada 2019 dari oligarki Vladimir Plahotniuc, mantan pemimpin Partai Demokrat Moldova. Plahotniuc sejak itu pergi ke pengasingan dan berada di bawah sanksi AS.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya