Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat/Net

Politik

Contohkan Paulus Waterpauw, Mahfud MD Sebut TNI-Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah

KAMIS, 26 MEI 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Perwira Tinggi (Pati) TNI-Polri yang bisa diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah ialah mereka yang berada di luar struktur induk institusinya.

Tak hanya itu, anggota TNI-Polri yang bisa ialah mereka yang telah alih status menjadi PNS ataupun yang pensiunan.

Terkait penunjukan Pj dari TNI-Polri ini, Mahfud mencontohkan pengangkatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.


"Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI-Polri yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat,” kata Mahfud dalam keterangan video, Rabu (25/5).

Menjelang penisun, Paulus saat itu masih bersetatus jenderal bintang tiga alias Komjen lalu tugaskan oleh Polri di luar institusi yakni menjadi Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ungkap Mahfud.

Selain itu, lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang sudah bisa diisi oleh Pati TNI-Polri juga bisa menjadi rujukan bahwa anggota TNI-Polri bisa mengisi jabatan-jabatan sipil seperti Pj Kepala Daerah.

“Misalnya di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, BNPT, dan sebagainya itu boleh TNI bekerja di sana,” demikian Mahfud.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya