Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melantik Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri di Rupatama Mabes Polri/Net

Politik

Siaga 98: Harus Ada Tindakan, Jangan Biarkan Novel Baswedan Ganggu Sinergitas Polri-KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 17:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sikap Novel Baswedan yang masih nyinyir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku (HM) dikhawatirkan menganggu sinergitas antara KPK dengan Polri yang selama ini terjalin baik.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa jajaranya terus berupaya menemukan Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Sayangnya, keterbukaan ini dipahami secara berbeda oleh beberapa mantan pegawai KPK yang saat ini berstatus ASN Polri, sehingga menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan polemik yang kontra produktif dalam memburu DPO HM,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/5).


Menurut Hasanuddin, Novel yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri seharusnya menghormati sinergitas antara Polri dan KPK. Serta mematuhi kerjasama antar kedua lembaga dalam kerangka pemberantasan korupsi.

Hasanuddin mengatakan, kalaupun memang Novel memiliki informasi yang valid mengenai keberadaan Harun Masiku, serta mengklaim dapat membantu menangkapnya maka kewajibannya untuk menyampaikan hal ini kepada atasannya, dalam hal ini Kapolri lantaran statusnya sebagai ASN Polri.

“Sehingga memperkuat sinergitas Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.

Jika tidak, lanjutnya, Novel sangat tidak beretika karena bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dirinya sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membiarkan Novel menganggu sinergitas Polri-KPK. Dia berharap, Kapolri segera memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK.

“Kami berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN Polri yang juga mantan pegawai KPK yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini,” demikian Hasanuddin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya