Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Politik

Penjelasan Firli Bahuri Mengapa Belum Ada Penyelenggara Negara jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

SELASA, 24 MEI 2022 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan landasan hukum saat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017 baru hanya dari pihak swasta, dan belum menetapkan tersangka dari penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan Firli saat ditanyakan terkait belum adanya pihak penyelenggara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam mengusut suatu perkara. Mengingat, tersangka dari unsur penyelenggara negara, dalam hal ini dari pejabat di TNI AU telah dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Firli menjelaskan di dalam UU 30/2022 dan yang sudah diperbaharui dengan UU 19/2019 tentang KPK dalam Pasal 11 itu disebutkan, subjek hukumnya.

"KPK dapat melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Ada syaratnya dua. Tapi syarat ini bukan kumulatif," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (24/5).

Subjek hukum dalam Pasal 11 UU 19/2019 tentang KPK kata Firli, adalah Aparat Penegak Hukum (APH), atau penyelenggara negara, atau pihak terkait.

"Di kalimat berikutnya ada tuh 'dan/atau, titik koma (;)' menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 1 miliar di Ayat 2-nya. Kalau bicara 'dan/atau', tentu lah kawan-kawan sudah paham, itu bukan kumulatif. Boleh alternatif," jelas Firli menutup.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya