Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya/RMOL

Politik

Firli Bahuri Minta Menteri Siti Nurbaya Bangun dan Jaga Integritas dalam Mengelola Perizinan Pengelolaan Lingkungan dan SDA

SELASA, 24 MEI 2022 | 15:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya untuk membangun dan menjaga integritas karena Kementerian LHK sebagai leading sector perizinan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

Hal itu disampaikan Firli saat menggelar program penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) pertama pada 2022 yang dihadiri langsung oleh Menteri Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK, dan jajaran pejabat eselon satu KLHK beserta pasangannya masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (24/5).

Firli mengingatkan kepada jajaran KLHK untuk memperkuat integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas di lingkungan KLHK sesuai dengan tema pertemuan kali ini, yaitu "Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas”.


"Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, saya titip kepada Menteri dan Para Dirjen KLHK untuk membangun dan menjaga integritas," ujar Firli.

Firli menjelaskan, kegiatan PAKU Integritas diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana diamanatkan UU, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

"KPK percaya tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Oleh sebab itu KPK mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama membangun budaya antikorupsi di lembaganya," katanya.

Menurutnya, membangun integritas merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.

"KLHK jadi leading sector perizinan dan investasi terkait sumber daya alam di Indonesia. Karena itu perlu diperkuat integritasnya agar tidak sampai terjadi korupsi," jelasnya.

Selain itu, Firli juga berpesan agar dalam pemberian perizinan lingkungan yang dilakukan KLHK, tidak boleh ada suap, gratifikasi, atau pemerasan. Sebab kata Firli, yang dirugikan adalah masyarakat dan kelestarian lingkungan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana juga memaparkan capaian skor indeks integritas KLHK dari pengukuran Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Wawan menyebut, skor indeks integritas KLHK tahun 2021 mencapai 79,57 atau lebih tinggi dari skor indeks integritas nasional yang mencapai 72,43.

Meski demikian kata Wawan, dari pengukuran itu, ditemukan bahwa 69,4 persen responden internal menilai masih ada pegawai yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Kemudian 42,2 persen responden internal juga menilai masih ada persepsi pengaruh nepotisme dalam promosi/mutasi pegawai. Selanjutnya, 34 persen responden internal yang menilai adanya penyedia barang/jasa pemenang pengadaan memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat.

Serta 27,6 persen responden menilai adanya pihak lain yang mempengaruhi keputusan terkait rekrutmen pegawai non-ASN, promosi, rotasi, hingga mutasi pegawai.

Hal tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian jajaran KLHK untuk dilakukan pembenahan sistem, agar tidak terjadi korupsi pada sector-sektor yang rentan tersebut.

Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena memiliki perhatian dalam mencegah korupsi di kementeriannya.

"Saya selalu menjaga dan mengingatkan jajaran (KLHK) supaya dilakukan pencegahan korupsi. Selain itu, kami juga berusaha semaksimal mungkin melaksanakan langkah pendidikan dan penindakan praktik korupsi," kata Siti Nurbaya.

Pentingnya upaya pencegahan korupsi di KLHK dalam pelaksanaan tugas menurut Siti, dikarenakan besarnya tanggung jawab yang diemban pihaknya dan jajaran di KLHK.

"Kalau sampai terjadi korupsi oleh pegawai KLHK, berarti pegawai itu gagal dalam melaksanakan tugas," ujar Siti.

Kemudian, Siti juga menyoroti bidang yang rentan terjadi korupsi di lembaganya, yakni pengadaan barang dan jasa, serta rekrutmen pegawai.

"Terlebih kita memiliki 270 Satuan Kerja (Satker) di seluruh Indonesia, yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa," tutur Siti.

Oleh karenanya, Siti berharap KPK terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada KLHK agar terhindar dari risiko terjadinya korupsi.

PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan yang dijalankan KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian atau lembaga. PAKU Integritas tahun 2022 ini merupakan kelanjutan program yang sama pada tahun 2021.

KPK akan memberikan dua pembekalan antikorupsi kepada menteri dan para pejabat di KLHK. Pertama, yakni pembekalan antikorupsi bagi menteri dan pejabat eselon 1 beserta pasangannya. Lalu, pemberian diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Kegiatan PAKU Integritas 2022 akan diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 17 kementerian/lembaga/pemda. 17 kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor SDA, Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Setelah KLHK, PAKU Integritas selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Perindustrian; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; Mahkamah Agung; Kementerian Dalam Negeri.

Termasuk juga tujuh penjabat Gubernur Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat; serta Kementerian Keuangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya