Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Kredit Macet Rp 450 Miliar di Bank Banten

SELASA, 24 MEI 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung mematikan laporan dugaan korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp 450 miliar di Bank Banten akan segera ditindaklanjuti.

Demikian ditegaskan ketua LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Feriyana mengutip pernyataan Kasubdit Lapdumas Kejagung Setiawan Budi Cahyono.

“Kejagung segera menindaklanjuti pengaduan dengan memeriksa semua  pihak terkait," kata Feriyana dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).

Sebelumnya, Pada April lalu JAMBAKK melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Banten kepada Kejagung, sesuai Surat No 354/Lapdu/DPP-JAMBAKK/20/lV/2022.

Dalam laporan disebutkan, ada beberapa debitur Bank Banten menjaminkan aset fiktif dan proyek fiktif. Akibat ulah oknum debitur yang diduga kuat melibatkan pejabat internal Bank Banten itu negara diduga dirugikan hingga ratusan miliar.

Patut diduga salah satu debitur yang terlibat dalam kasus kredit macet yang terjadi di tahun 2017 adalah PT Harum Nusantara Makmur.

"Kami tidak rela bila Bank Banten menjadi sarang penyamun," kata Feriyana kepada awak media.

Karena itu, ia mengharapkan aparat hukum mengusut kasus ini sesegera mungkin, mengingat sampai saat ini para  oknum yang diduga terlibat masih berkeliaran bebas seakan kebal hukum.

Feriyana mengharapkan Kejagung kembali memperlihatkan taringnya dengan mengusut kasus kredit macet yang berbau korupsi di Bank Banten, mengingat  adanya kerugian negara yang cukup besar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya