Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasiojal Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Usai Diperiksa Polisi, Eddy Soeparno: Saya Ikuti Garis Penegak Hukum

SENIN, 23 MEI 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasiojal Eddy Soeparno berjanji mengikuti langkah polisi terkait kasus yang menimpa dirinya.

Kasus itu, adalah buntut dari saling melapornya antara Eddy Soeparno dan Muannas Aidid sebagai kuasa hukum dari Ade Armando.

Eddy pun tidak mau menjelaskan dengan spesifik langkah mediasi bila nantinya ada dalam kasus ini.


"Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja jadi saya tidak mau berasumsi apapun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum, itu akan saya jalankan," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).
 
Eddy mengaku, juga siap bila dirinya dijadwalkan oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya hanya menjalankan kebijakan sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan kepada polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy.

Eddy melaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/4).

Laporan Eddy pun diterima dengan register LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 April 2022.

Awal mula dugaan pencemaran nama baik berasal dari postingan yang dibuatnya di media sosial.

Eddy Soeparno menulis di akun Twitternya usai pegiat sosial yang juga dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terluka akibat dianiaya massa di depan Gedung DPR RI saat demo pada Senin (11/4).

Eddy pun tidak menjelaskan Ade Armando secara spesifik, dia hanya menuliskan inisial dalam cuitannya.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," ucap Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno yang diunggah pada (12/4).

Postingan itu justru mendapat komentar miring dari Muannas Alaidid, baik mengarah secara pribadinya pun juga ke keluarga terdekat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya