Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasiojal Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Usai Diperiksa Polisi, Eddy Soeparno: Saya Ikuti Garis Penegak Hukum

SENIN, 23 MEI 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasiojal Eddy Soeparno berjanji mengikuti langkah polisi terkait kasus yang menimpa dirinya.

Kasus itu, adalah buntut dari saling melapornya antara Eddy Soeparno dan Muannas Aidid sebagai kuasa hukum dari Ade Armando.

Eddy pun tidak mau menjelaskan dengan spesifik langkah mediasi bila nantinya ada dalam kasus ini.


"Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja jadi saya tidak mau berasumsi apapun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum, itu akan saya jalankan," kata Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).
 
Eddy mengaku, juga siap bila dirinya dijadwalkan oleh penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya hanya menjalankan kebijakan sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan kepada polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy.

Eddy melaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/4).

Laporan Eddy pun diterima dengan register LP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 April 2022.

Awal mula dugaan pencemaran nama baik berasal dari postingan yang dibuatnya di media sosial.

Eddy Soeparno menulis di akun Twitternya usai pegiat sosial yang juga dosen Universitas Indonesia, Ade Armando terluka akibat dianiaya massa di depan Gedung DPR RI saat demo pada Senin (11/4).

Eddy pun tidak menjelaskan Ade Armando secara spesifik, dia hanya menuliskan inisial dalam cuitannya.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," ucap Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno yang diunggah pada (12/4).

Postingan itu justru mendapat komentar miring dari Muannas Alaidid, baik mengarah secara pribadinya pun juga ke keluarga terdekat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya