Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pria Sejati Ternyata Bisa Diperkosa

SENIN, 23 MEI 2022 | 10:39 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

ANGGAPAN, "cuma wanita korban perkosa", putus. Oleh ini: Pria inisial PUR (42) memperkosa dua kakek, usia 70 dan 79. Masing-masing dua kali disodok di Garut, Jabar. Ini mungkin melegakan wanita, menggalaukan pria.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada pers, Sabtu (21/5) mengatakan, tersangka PUR sehari-hari guru. Sudah beristri.

Para kakek yang diperkosa, semua beristri, beranak (dilahirkan istri mereka, tentunya), bercucu. Pokoknya pria normal. Heteroseksual.


Dijelaskan, empat kali perkosaan terhadap dua kakek (masing-masing diperkosa dua kali) terjadi setahun lalu. Antara Maret sampai Mei 2021.

Awalnya, para korban merahasiakan. Mungkin malu. Baru belakangan ini mereka cerita ke anak-anak mereka. Juga belum dilaporkan ke polisi. Cerita itu lantas menyebar ke tetangga. Lama-lama sampai ke polisi.

Akhirnya PUR ditangkap polisi di rumahnya, di Kecamatan Banjarwangi, Garut. "Tersangka langsung mengakui ke penyidik. Memperkosa dua korban, masing-masing dua kali. Total ada empat kali perkosaan," kata AKBP Wirdhanto. PUR lalu dijebloskan ke tahanan Polres Garut.

Hasil penyidikan sementara, dua korban itu dibuat tak berdaya. Didorong, dibekuk, diperkosa. Dua korban diperkosa di waktu dan tempat berbeda. Lantas diulangi lagi dengan waktu dan tempat beda pula.

PUR mengaku ke penyidik, tidak memaksa para korban melakukan persetubuhan. Ia juga mengaku, tidak merayu para korban. Pelaku dan korban bertemu saat sama-sama mengaji di masjid.

Semua pengakuan tersangka masih diselidiki polisi. Ada tanda-tanda bahwa tersangka berbohong saat diinterogasi.

Kok ada, pria dewasa memperkosa pria tua? Ini peristiwa langka. Jarang ada literatur kriminologi, lelaki memperkosa lelaki.

Kriminolog Inggris, Dr Claire Cohen dalam bukunya: "Male rape is a feminist issue: Feminism, governmentality and male rape" (2014), menyebutkan: Bahwa hanya wanita korban perkosaan, adalah salah paham. Pria pun bisa jadi korban perkosaan.

Dr Cohen adalah dosen senior kriminologi di Nottingham Trent University, Inggris, menyebutkan, kesalahpahaman itu terjadi di seluruh dunia. Bukan hanya di negara-negara Barat.

Cohen: "Itu terjadi, sebab stereotip budaya dan sosial yang terkait dengan perkosaan. Bahwa hanya laki-laki selalu menginginkan seks. Atau, anggapan bahwa pria sejati tidak mungkin diperkosa. Atau anggpan, bahwa hanya pria homoseksual yang diperkosa."

Semua itu salah paham. Gampangnya: Bukan hanya lelaki yang menginginkan seks. Artinya, wanita juga menginginkan seks. Yang bisa saja memperkosa pria. Tentang wanita memperkosa pria, dipaparkan di buku tersebut. Tapi, fokus kita di sini, sekarang, bukan itu.

Cohen juga menyatakan, pria sejati tidak mungkin diperkosa, juga salah paham. Artinya, pria sejati jika diintimidasi oleh pria yang lebih sejati, bisa saja terjadi perkosaan.

Kata 'lebih sejati' bisa berarti lebih kuat. Lebih banyak jumlahnya dibanding orang yang diperkosa (dikeroyok). Arau, pemerkosa sendirian tapi membawa senjata, mengancam korban tak bersenjata.

Terakhir, anggapan umum bahwa hanya pria homoseksual yang diperkosa, ini juga salah paham. Artinya, pria heteroseksual juga bisa diperkosa. Modusnya, sama dengan "teori pria sejati". Bahwa pelaku bersenjata.

PUR di Garut, belum diungkap polisi, apakah ia bersenjata saat memperkosa dua kakek itu. Belum diungkap. Tapi dari segi usia antara pelaku-korban, bisa saja PUR tidak bersenjata.

Dikutip dari jurnal ilmiah, American Journal of Men's Health, terbitan 28 Nov 2019, memaparkan hasil riset perkosaan oleh pria terhadap pria.

Lokasi riset di Afrika Selatan, yang dijuluki sebagai “ibukota pemerkosaan dunia” (Gordon & Collins, 2013 and Human Rights Watch, 2010). Waktu penelitian awal 2019.

Lokasi persisnya di Thuthuzela Care Centre (TCC) di Kota Metropolitan Tshwane, Provinsi Gauteng, Afrika Selatan.

Metode riset: Kualitatif, interpretative phenomenological analysis (IPA). Digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Jumlah respoden 11 orang (disebut partisipan, karena respoden sukarela dan sesuai etik riset). Tekniknya wawancara individu semi terstruktur.

Riset ini disusun dalam buku setebal bantal. Sangat rinci. Intinya, semua korban dalam intimidasi pelaku. Baik dari segi kekuatan fisik (man to man), jumlah pelaku (keroyok), Atau pelaku bersenjata, sedangkan korban tidak bersenjata.

Dari 11 responden, satu yang mendeskripsikan proses ia diperkosa. Secara detail. Karena, itu adalah riset ilmiah. Sehingga harus rinci.

Korban, pria remaja bernama Luyanda. Menceritakan kepada peneliti, begini:

"Saya mengatakan kepada pelaku, bahwa saya tidak menyukai apa yang akan ia lakukan kepada saya. Saya memohon dibebaskan. Pada saat itulah ia mengeluarkan palu besi. Lalu ia menyuruh saya menanggalkan pakaian saya."

Dilanjut: "Saya melakukan seperti yang diperintahkan. Ia kemudian mengoleskan sesuatu, seperti gel, pada penisnya. Lantas ke anus saya."

Dilanjut: "Kemudian terjadilah itu. Saya menangis, tetapi saya tidak bisa membuat suara. Karena saya takut dengan palu di tangannya."

Dilanjut: "Sebab, selama kejadian berlangsung, ia terus mengatakan, bahwa jika saya menolaknya, atau mencoba membuat keributan, dia memukulkan palu di belakang kepala saya."

Para korban lain menceritakan lebih detil lagi. Yang hanya patut diulas dalam jurnal ilmiah. Intinya, semua korban diperkosa dalam kondisi sadar. Bukan pingsan.

PUR di Garut, punya dalih sendiri. Kepada polisi, ia mengatakan, terpaksa melakukan itu, akibat bisikan gaib.

AKBP Wirdhanto: "Tersangka mengaku mendapatkan wangsit, atau bisikan gaib, untuk memperkosa korban. Tapi, hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak gila. Secara kejiwaan normal."

Kini PUR diproses pidana. Ia dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 290 ayat 1 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Nantinya diadili, lalu dihukum.

Seumpama ia dihukum lima tahun bui, dan ia menjalani dengan kelakuan baik, dipotong berbagai remisi, ia bakal bebas sekitar empat tahun lagi. Di usianya sekitar 47, kelak.

Di penjara PUR pastinya tanpa terapi. Pun, belum ada terapi untuk model begini. Artinya, ia bakal jadi predator pria, setelah bebas penjara.

Maka, anggapan umum bahwa pria sejati tidak mungkin diperkosa, sudah salah. Anggapan itu usang. Setidaknya, saat PUR bebas hukuman, kelak.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya