Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Demokrat, Edi Kamal/Ist.

Politik

Buntut 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, DPRA Minta Mendagri Cabut Putusannya

MINGGU, 22 MEI 2022 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia diminta segera mencabut keputusan yang mengakibatkan empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Permintaan ini diajukan agar tidak ada konflik yang terjadi di kemudian hari.

Keputusan itu tertuang dalam (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

"Kita meminta Mendagri untuk mencabut dan mengevaluasi Kepmendagri tersebut untuk menghindari konflik di masyarakat," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Demokrat, Edi Kamal, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/5).


Selain itu, Edi Kamal juga meminta Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah cepat menindaklanjuti Kepmendagri itu. Pemerintah Aceh harus segera bertemu Mendagri dan Pemerintah Sumut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita mendesak Pemerintah Aceh segera bertindak. Pemerintah Aceh harus segera bertemu dengan Mendagri dan Pemerintah Sumut guna membahas tentang ini. Ini menyangkut dengan tepal batas dan kedaulatan Aceh sebagai sebuah Provinsi. Kita harus tegas dalam hal ini,” kata Edi.

Permasalahan tapal batas antara Aceh dengan Sumut tersebut sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Pada 2017 Sumut sempat memasukkan empat pulau tersebut dalam RZWP3K. Namun dibatalkan setelah direspons keras oleh Pemerintah Aceh.

Tahun ini upaya tersebut kembali dilakukan dan disetujui oleh Mendagri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya