Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Mekanisme Penetapan Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Disoal

SABTU, 21 MEI 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan 125 anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Angggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi di 25 provinsi disoal kalangan masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti salah satu yang menyoroti proses pemilihan anggota Timsel ini.

Dia memandang, seleksi anggota Timsel yang dilakukan oleh Bawaslu RI memang patut diapresiasi, karena membuka seluas-luasnya ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.


Hanya saja, Ray menyayangkan ketidakterbukaan dalam proses seleksi yang tidak diterapkan dengan sebaik-baiknya oleh Bawaslu RI.

"Dalam dua kali pemotongan jumlah peserta pendaftaran tidak terdengar apa kiranya yang jadi fokus utama Bawaslu dalam melakukan pemilihan," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/5).

Seturut dengan metode pendaftaran yang terbuka, Ray memandang seharusnya Bawaslu juga membuat tata cara yang jelas dalam menentukan seseorang terpilih atau tidak, dan menginformasikannya kepada publik.

"Padahal sejauh informasi yang diterima, setidaknya ada 3.000-an orang yang mendaftar, kemudian dipilih menjadi 375 orang, lalu ditetapkan 125 orang," paparnya.

Maka dari itu, Ray tak melihat adanya komposisi yang pas dari anggota Timsel yang sudah terbentuk. Sebabnya, jika merujuk pada Pasal 124 UU 7/2017 tentang Pemilu, diamanatkan kepada Bawaslu untuk memenuhi perwakilan akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat.

"Umumnya yang dipilih adalah akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Tapi ada sekitar 60 orang dengan gelar doktor, 10 orang dengan gelar profesor, selain itu bergelar SH dan gelar akademik lainnya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya