Berita

Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus eksor minyak goreng/Ist

Hukum

Main Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Bisa Dapat Miliaran Dalam Sebulan

SABTU, 21 MEI 2022 | 04:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka kasus penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya Lin Che Wei mendapat upah miliaran rupiah dalam tiap bulannya.

“Saya tidak hafal besarnya. Tapi itu setiap bulannya miliaran ada (upah yang diterima)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi di Jakarta, Jumat (20/5).

Supardi membeberkan, penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) ini sebagai konsultan yang menjadi penghubung dan terhadap perusahaan eksportir minyak sawit.


Pria berbadan gempal yang memiliki nama Weibinanto Halimdjati ini bahkan aktif mengambil kebijakan ekspor CPO. Padahal, ia tidak memiliki jabatan dalam struktur organisasi di Kementerian Perdagangan.

Akan tetapi, Lin Che Wei memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) supaya menerbitkan izin ekspor minyak goreng.

“Dia (LCW) di Kementerian difungsikan dalam rangka menentukan kebijakan CPO, minyak goreng. Bahkan, memberikan rekomendasi untuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. Itu saya katakan, sebetulnya sudah ada conflict interest. Esensinya di situ,” jelas dia.

Dalam kasus ini, tiga petinggi perusahaan eksportir CPO yang ditetapkan tersangka, yakni Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya