Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung Ungkap Peran Lin Che Wei Berbahaya, Bisa Atur DMO Sesuka Hati

JUMAT, 20 MEI 2022 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati cukup berbahaya.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap, Lin Che Wei mampu memengaruhi oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatur volume stok di dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).

Dalam hal ini, Burhanuddin mendapati Lin Che Wei mengatur kebijakan DMO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, yang juga sudah ditetapkan tersangka.


"Dia (Lin Che Wei) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kemendag) sangat didengar oleh Dirjennya (Indrasari)," ujar Burhanuddin dalam keterangannya dikutip Jumat (20/5).

Tak cuma itu, perekrutan Lin Che Wei oleh Kemendag sama sekali tidak melalui proses administratif yang berlaku sebagaimana mestinya. Namun anehnya, Lin Che Wei mampu mengatur kebijakan peredaran jumlah CPO yang dibutuhkan di dalam negeri.

Usut punya usut, Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan menemukan keterlibatan Lin Che Wei dalam berbagai kebijakan ekspor Kemendag. Bahkan dia diberi kewenangan seluas-luasnya dalam penentuan kebijakan di Kemendag.

Burhanuddin mengatakan, sampai saat ini tim penyidik masih menelusuri status sebenarnya dari Lin Che Wei jika dilihat dalam peranannya di Kemendag.

"Tapi belum ada. Dia belum menyampaikan juga apa statusnya dan tidak ada surat keputusan yang menentukan dia adalah swasta direkrut menjadi suatu (pihak) struktural atau organisasi dalam satu kepengurusan atau dalam satu kementerian," demikian Burhanuddin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya