Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim (HI) resmi ditahan tim penyidik KPK/Repro

Hukum

Jadi Tersangka Sejak 2016 Lalu, KPK Tahan Bekas Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim

JUMAT, 20 MEI 2022 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim (HI) resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasanuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisasi Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Kementerian TA 2013.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Hasanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Sutrisno (SR) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Hidayah Nur Wahana (HNW); dan Eko Mardiyanto (EM) selaku PPK pada Ditjen Hortikultura pada Kementan periode 2012.


"Untuk SR dan EM, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (20/5).

Untuk kepentingan penyidikan kata Karyoto, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Hasanuddin untuk 20 hari pertama sejak hari ini hingga Rabu (8/5) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Upaya paksa penahanan tersangka pada penyidikan perkara pengadaan pupuk hayati di Kementerian Pertanian tahun 2016 ini, merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara," katanya.

"Agar penegakan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum," demikian Karyoto.

Atas perbuatannya, Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya