Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim (HI) resmi ditahan tim penyidik KPK/Repro

Hukum

Jadi Tersangka Sejak 2016 Lalu, KPK Tahan Bekas Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim

JUMAT, 20 MEI 2022 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012, Hasanuddin Ibrahim (HI) resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasanuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisasi Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Kementerian TA 2013.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Hasanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Sutrisno (SR) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Hidayah Nur Wahana (HNW); dan Eko Mardiyanto (EM) selaku PPK pada Ditjen Hortikultura pada Kementan periode 2012.


"Untuk SR dan EM, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (20/5).

Untuk kepentingan penyidikan kata Karyoto, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Hasanuddin untuk 20 hari pertama sejak hari ini hingga Rabu (8/5) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

"Upaya paksa penahanan tersangka pada penyidikan perkara pengadaan pupuk hayati di Kementerian Pertanian tahun 2016 ini, merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara," katanya.

"Agar penegakan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum," demikian Karyoto.

Atas perbuatannya, Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya