Berita

Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa/Net

Hukum

Jadi Penyuap Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Ivana Kwelju Segera Diadili di PN Tipikor Ambon

JUMAT, 20 MEI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyuap Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa, Ivana Kwelju, segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon. Ivana akan diadili dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel, Maluku, tahun 2011-2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Ivana Kwelju ke Pengadilan Tipikor Ambon pada Kamis kemarin (19/5).

"Penahanan saat ini telah sepenuhnya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu tempat penahanan terdakwa masih dititipkan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (20/5).

Saat ini, kata Ali, tim Jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ivana didakwa dengan dakwaan Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Atau dakwaan Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Dalam perkara ini, Ivana diduga memberikan uang fee proyek sebesar Rp 10 miliar kepada Bupati Tagop sebagai bentuk realisasi 7-10 persen dari nilai proyek pekerjaan ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Uang fee proyek tersebut diberikan karena Ivana dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari DAK tahun 2015.

Penerimaan uang Rp 10 miliar dimaksud diduga digunakan oleh Tagop untuk membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya