Berita

Webinar internasional PSAPI yang digelar pada Rabu, 18 Mei 2022/Net

Dunia

PSAPI Cermati Hukum Udara Selama Konflik Rusia Vs Ukraina dan Ketegangan Laut China Selatan

JUMAT, 20 MEI 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah beberapa konflik dan ketegangan yang berkecamuk saat ini, kekhawatiran terkait penggunaan wilayah udara selama konflik ikut menjadi perhatian.

Dalam rangka ini, Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) menggelar webinar internasional pada Rabu (18/5) untuk membahas peranan hukum udara internasional dalam konflik Rusia dan Ukraina, serta keterangan di Laut China Selatan.

Webinar ini merupakan pertemuan bulanan dari PSAPI. Bulan ini, Mei, PSAPI menggandeng Center for International Law Studies Universitas Indonesia.   


Webinar dibuka dengan kata pengantar oleh Alif Nurfakhri Muhammad sebagai wakil dari Universitas Indonesia yang sekaligus juga berperan sebagai moderator.

Ketua PSAPI, Marsekal (Purn.) Chappy Hakim kemudian memberikan paparan pengantar. Sementara pembahasan utama disampaikan oleh Prof. Pablo Mendes de Leon dari Universiteit Leiden Nederlands.   

Tiga tokoh juga diberikan kesempatan untuk menanggapi. Mereka adalah mantan Dubes RI untuk PBB Makarim Wibisono, Ketua Indonesia Center for Air and Space Law (ICASL) Universitas Padjadjaran Prof. Atip Latipulhayat, dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana.

Dalam paparannya, Prof. Pablo Mendes de Leon mengatakan  sebuah kedudukan historis negara-negara dalam melindungi wilayah udaranya adalah untuk alasan keamanan dan ekonomi sebagaimana ditunjukkan dalam pembentukan Pasal 1 Konvensi Chicago.

Itu akan mencakup antara lain mengenai penggunaan penutupan wilayah udara sebagai senjata strategis dalam peperangan. Contohnya pada kasus antara India vs Pakistan (1970) dan Negara Arab vs Qatar (2017).  

Dijelaskan, penutupan wilayah udara berbeda dengan zona larangan terbang, karena zona larangan terbang diberlakukan oleh negara kepada wilayah udara berdaulat di luar yurisdiksinya.   
Selain itu secara hukum, penggunaan wilayah udara sebagai senjata melalui penutupan tidak dilarang atau diizinkan oleh Pasal 89 Konvensi Chicago, yang menyatakan tidak dapat diterapkannya konvensi tersebut kepada negara-negara yang berperang atau negara-negara netral pada saat perang.

Sementara itu, klaim ADIZ (Air Defence Identification Zone) oleh China di atas Wilayah Laut China Selatan telah memunculkan persoalan hukum internasional.

Lantaran dengan ADIZ tersebut, China dapat memeriksa dan mensurvei setiap pesawat yang lewat, tanpa perlu masuk atau keluar dari Wilayah Udara China. Selain itu, ada masalah tentang bagaimana China memberlakukan pesawat yang melanggar klaim ADIZ-nya di atas laut lepas atau international water.

Pada kesempatannya, ketiga penanggap menyampaikan pentingnya peran hukum udara internasional sebagai salah satu perangkat untuk mencegah konflik bersejata.

"Apa yang tengah terjadi di Rusia dan Ukraina diharapkan tidak akan terjadi di Kawasan Laut China Selatan dan Indo-Pasifik yang belakangan ini tengah menyimpan banyak potensi terjadinya konflik," kata Chappy Hakim dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya