Berita

Webinar internasional PSAPI yang digelar pada Rabu, 18 Mei 2022/Net

Dunia

PSAPI Cermati Hukum Udara Selama Konflik Rusia Vs Ukraina dan Ketegangan Laut China Selatan

JUMAT, 20 MEI 2022 | 11:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah beberapa konflik dan ketegangan yang berkecamuk saat ini, kekhawatiran terkait penggunaan wilayah udara selama konflik ikut menjadi perhatian.

Dalam rangka ini, Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) menggelar webinar internasional pada Rabu (18/5) untuk membahas peranan hukum udara internasional dalam konflik Rusia dan Ukraina, serta keterangan di Laut China Selatan.

Webinar ini merupakan pertemuan bulanan dari PSAPI. Bulan ini, Mei, PSAPI menggandeng Center for International Law Studies Universitas Indonesia.   


Webinar dibuka dengan kata pengantar oleh Alif Nurfakhri Muhammad sebagai wakil dari Universitas Indonesia yang sekaligus juga berperan sebagai moderator.

Ketua PSAPI, Marsekal (Purn.) Chappy Hakim kemudian memberikan paparan pengantar. Sementara pembahasan utama disampaikan oleh Prof. Pablo Mendes de Leon dari Universiteit Leiden Nederlands.   

Tiga tokoh juga diberikan kesempatan untuk menanggapi. Mereka adalah mantan Dubes RI untuk PBB Makarim Wibisono, Ketua Indonesia Center for Air and Space Law (ICASL) Universitas Padjadjaran Prof. Atip Latipulhayat, dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana.

Dalam paparannya, Prof. Pablo Mendes de Leon mengatakan  sebuah kedudukan historis negara-negara dalam melindungi wilayah udaranya adalah untuk alasan keamanan dan ekonomi sebagaimana ditunjukkan dalam pembentukan Pasal 1 Konvensi Chicago.

Itu akan mencakup antara lain mengenai penggunaan penutupan wilayah udara sebagai senjata strategis dalam peperangan. Contohnya pada kasus antara India vs Pakistan (1970) dan Negara Arab vs Qatar (2017).  

Dijelaskan, penutupan wilayah udara berbeda dengan zona larangan terbang, karena zona larangan terbang diberlakukan oleh negara kepada wilayah udara berdaulat di luar yurisdiksinya.   
Selain itu secara hukum, penggunaan wilayah udara sebagai senjata melalui penutupan tidak dilarang atau diizinkan oleh Pasal 89 Konvensi Chicago, yang menyatakan tidak dapat diterapkannya konvensi tersebut kepada negara-negara yang berperang atau negara-negara netral pada saat perang.

Sementara itu, klaim ADIZ (Air Defence Identification Zone) oleh China di atas Wilayah Laut China Selatan telah memunculkan persoalan hukum internasional.

Lantaran dengan ADIZ tersebut, China dapat memeriksa dan mensurvei setiap pesawat yang lewat, tanpa perlu masuk atau keluar dari Wilayah Udara China. Selain itu, ada masalah tentang bagaimana China memberlakukan pesawat yang melanggar klaim ADIZ-nya di atas laut lepas atau international water.

Pada kesempatannya, ketiga penanggap menyampaikan pentingnya peran hukum udara internasional sebagai salah satu perangkat untuk mencegah konflik bersejata.

"Apa yang tengah terjadi di Rusia dan Ukraina diharapkan tidak akan terjadi di Kawasan Laut China Selatan dan Indo-Pasifik yang belakangan ini tengah menyimpan banyak potensi terjadinya konflik," kata Chappy Hakim dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya