Berita

Presenter TV perempuan di Afghanistan mengenakan masker untuk menutupi wajah/Net

Dunia

Aturan Baru Taliban, Presenter TV Perempuan Harus Tutupi Wajah

JUMAT, 20 MEI 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban telah menetapkan aturan baru. Para presenter perempuan diharuskan menutupi wajah mereka ketika melakukan siaran.

Juru bicara Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban Akif Muhajar pada Kamis (19/5) mengatakan, langkah ini diterima dengan baik oleh warga Afghanistam

"Kemarin kami bertemu dengan pejabat media, mereka menerima saran kami dengan sangat gembira," ujarnya, seperti dikutip Reuters.


Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah pihak berwenang memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dengan burqa di depan umum.

Mahajar mengatakan presenter perempuan bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi Covid-19.

Tanggal terakhir untuk penutup wajah untuk presenter TV adalah 21 Mei," kata Muhajar, yang pada awalnya menyebutnya sebagai "rekomendasi", namun diharuskan untuk dipatuhi.

Namun Muhajar tidak menyebut hukuman apa yang akan diterima jika aturan tersebut tidak diberlakukan.

Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama, tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka. Selama pemerintahan terakhir Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, adalah kewajiban bagi wanita untuk mengenakan burqa biru.

Taliban mengatakan telah berubah sejak aturan terakhirnya, tetapi baru-baru ini menambahkan peraturan seperti membatasi pergerakan perempuan tanpa pendamping laki-laki.

Anak perempuan yang lebih tua di atas 13 tahun juga belum diizinkan kembali ke sekolah dan perguruan tinggi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya