Berita

Presenter TV perempuan di Afghanistan mengenakan masker untuk menutupi wajah/Net

Dunia

Aturan Baru Taliban, Presenter TV Perempuan Harus Tutupi Wajah

JUMAT, 20 MEI 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban telah menetapkan aturan baru. Para presenter perempuan diharuskan menutupi wajah mereka ketika melakukan siaran.

Juru bicara Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban Akif Muhajar pada Kamis (19/5) mengatakan, langkah ini diterima dengan baik oleh warga Afghanistam

"Kemarin kami bertemu dengan pejabat media, mereka menerima saran kami dengan sangat gembira," ujarnya, seperti dikutip Reuters.


Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah pihak berwenang memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dengan burqa di depan umum.

Mahajar mengatakan presenter perempuan bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi Covid-19.

Tanggal terakhir untuk penutup wajah untuk presenter TV adalah 21 Mei," kata Muhajar, yang pada awalnya menyebutnya sebagai "rekomendasi", namun diharuskan untuk dipatuhi.

Namun Muhajar tidak menyebut hukuman apa yang akan diterima jika aturan tersebut tidak diberlakukan.

Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama, tetapi banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka. Selama pemerintahan terakhir Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, adalah kewajiban bagi wanita untuk mengenakan burqa biru.

Taliban mengatakan telah berubah sejak aturan terakhirnya, tetapi baru-baru ini menambahkan peraturan seperti membatasi pergerakan perempuan tanpa pendamping laki-laki.

Anak perempuan yang lebih tua di atas 13 tahun juga belum diizinkan kembali ke sekolah dan perguruan tinggi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya