Berita

KRL-KKN unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5)/RMOL

Politik

Bersikeras Minta Pemerintah Jalankan 5 Tuntutan, Massa Aksi Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Bermalam di UNJ

JUMAT, 20 MEI 2022 | 00:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan pokok yang dibawa elemen masyarakat dan mahasiswa yang menjadi massa aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5), masih akan diperjuangkan hingga direalisasi pemerintah.

Terdapat lima tuntutan pokok yang dibawa elemen yang tergabung dalam payung Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN).

Dosen Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat informasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai latar belakang dan juga sejumlah elemen masyarakat memilih bermalam di UNJ.


Katanya, mereka melakukan itu lantaran masih akan melanjutkan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta, Jumat besok (20/5).

"Iya, mereka bertahan di UNJ Rawamangun dan sekitarnya," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (19/5).

Ubed mengatakan, mahasiswa dan sejumlah elemen rakyat yang bermalam di UNJ dan sekitarnya masih melakukan pembahasan untuk persiapan aksi esok hari.

 "Sambil melakukan evaluasi, membangun semangat dan merumuskan strategi baru dalam mewujudkan lima tuntutan pokok tersebut," demikian Ubedilah.

Berikut ini lima tuntutan pokok dari total 17 tuntutan yang dibawa massa aksi KRL-KKN ini:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarkan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta
memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya. Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan, Erlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatannya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang Undang KPK, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya