Berita

Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI/Ist

Nusantara

Bawa Lima Tuntutan, Mahasiswa dan Gabungan Elemen Rakyat Geruduk DPR

KAMIS, 19 MEI 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Elemen gabungan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa lima Tuntutan pokok di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).

Sekitar seribu lebih massa yang hadir di antaranya dari mahasiswa UNJ, Unpam, UMJ, UPN Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sekolah Tinggi Al Aqidah Jakarta, Universitas Islam Djakarta (UID), hingga elemen KARAT, HMI MPO Cabang Jakarta, , Komando, Gertak, GN98, FBK, MPR, KIM, LAKSI, FPHI,  Korp Nusantara, Front Angin Timur, dan Komju.

Demonstrasi yang dilakukan dari jam dua siang hingga menjelang maghrib ini dimulai dengan longmarch dari titik kumpul di jalan depan TVRI kemudian menuju gedung DPR MPR.


Tuntutan demonstrasi mahasiswa dan elemen lainya ini tergolong lebih radikal dari kelompok mahasiswa lainya. Ada lima tuntutan yang tergolong keras dibanding kelompok mahasiswa lainya.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Adit Fedriditya dari Unpam , Balda dari UMJ, Thoriq dari UPN, dan Nurjanah dari UNJ yang membacakan puisi.

Isi tuntutan demonstrasi yang dilakukan elemen yang tergabung dalam payung Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) adalah sebagai berikut:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarkan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta
memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya. Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan, Erlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatannya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai
pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan
rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang-undang KPK, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya