Berita

Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI/Ist

Nusantara

Bawa Lima Tuntutan, Mahasiswa dan Gabungan Elemen Rakyat Geruduk DPR

KAMIS, 19 MEI 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Elemen gabungan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa lima Tuntutan pokok di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).

Sekitar seribu lebih massa yang hadir di antaranya dari mahasiswa UNJ, Unpam, UMJ, UPN Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sekolah Tinggi Al Aqidah Jakarta, Universitas Islam Djakarta (UID), hingga elemen KARAT, HMI MPO Cabang Jakarta, , Komando, Gertak, GN98, FBK, MPR, KIM, LAKSI, FPHI,  Korp Nusantara, Front Angin Timur, dan Komju.

Demonstrasi yang dilakukan dari jam dua siang hingga menjelang maghrib ini dimulai dengan longmarch dari titik kumpul di jalan depan TVRI kemudian menuju gedung DPR MPR.


Tuntutan demonstrasi mahasiswa dan elemen lainya ini tergolong lebih radikal dari kelompok mahasiswa lainya. Ada lima tuntutan yang tergolong keras dibanding kelompok mahasiswa lainya.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Adit Fedriditya dari Unpam , Balda dari UMJ, Thoriq dari UPN, dan Nurjanah dari UNJ yang membacakan puisi.

Isi tuntutan demonstrasi yang dilakukan elemen yang tergabung dalam payung Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) adalah sebagai berikut:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarkan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta
memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya. Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan, Erlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatannya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai
pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan
rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang-undang KPK, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya