Berita

Lin Che Wei mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan ekspor minyak goreng Kementerian Perdagangan/Ist

Publika

Sosok Lin Che Wei dan Jaringannya Bukan Sembarangan, Bongkar Tuntas Mafia Sawit

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT*
KAMIS, 19 MEI 2022 | 21:07 WIB

Penetapan tersangka Lin Che Wei adalah yang terbesar diantara keempat tersangka lainnya dalam kasus ekspor CPO atau mafia minyak.

Kejaksaan Agung telah mengumumkan keterlibatan tersangka baru kasus ekspor CPO minyak goreng yang diduga sebagai oknum yang mengkondisikan perusahaan CPO agar mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya yang dikeluarkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Lin Che Wei bersama jaringan advisorynya bukan jaringan sembarangan. Mereka adalah jaringan lintas negara dan mereka adalah para arsitek program biofuel sawit B30. Lin Che Wei diduga sering berinteraksi dengan pemilik korporasi besar kelapa sawit seperti Wilmar, Musimas dan Permata Hijau dimana mayoritas oligarki sawit tersebut lebih memilih singapura sebagai homebase-nya. Lin Che Wei


Lin Che Wei merupakan Founder dan CEO dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). IRAI adalah lembaga think tank Indonesia yang kliennya adalah perusahaan multinasional, perusahaan nasional, individu kaya serta instansi pemerintah.

Lin Che Wei adalah penghubung yang unik antara policy makers (pemerintah) dan korporasi. Bukan sekedar advisor, Lin Che Wei juga ternyata diduga ikut bermain konflik kepentingan dalam perizinan ekspor sawit di Indonesia.

Ditetapkannya Lin Che Wei adalah coreng dalam lembaga kebijakan think tank di Indonesia. Lembaga kebijakan think tank yang seharusnya memberikan rekomendasi terbaik untuk kepentingan bangsa (national interest) dan masyarakat umum namun malah digunakan untuk memperkaya oligarki.

LEMBAGA THINK TANK DAN KONFLIK KEPENTINGAN

IRAI dan Lin Che Wei beberapa kali secara terbuka terlibat dalam perumusan kebijakan sawit terutama di Kementerian Koordinasi Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengelolaan Dana Pengolahan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Dalam BPDPKS ini, Lin Che Wei dan IRAI terlibat dalam draf pengaturan penetapan pungutan ekspor, pengaturan dana sawit dan pengaturan diplomasi sawit termasuk penentuan B30. Lin Cen Wei tidak sendirian, bersama para ahli lainnya berusaha menyakinkan policy makers mengikuti saran rekomendasinya.

IRAI memiliki para ahli kebijakan top diantaranya Bambang Harymurti (warwatan senior tempo,ahli isu strategis), FX Sutijastoto (Energy & Mineral Resources Expert), Kanya Lakshmi Sidarta (ahli sawit), Lana Winayanti Urban Planning Expert, Tai Cheong Hip Oil & Gas Expert, Yap Tiay Soen Finance and Banking Expert. Sayangnya profil ahli IRAI kini disembunyikan dari frontpage irai.co.id.

IRAI juga tercatat memiliki klien diantaranya adalah WILMAR, MUSIMMAS, BCA, JARUM, BANK ARTHA GRAHA, GAMA PLANTATION, TRIPUTRA AGRO PERSADA, SINAR MAS AGROBISNIS dan perusahan nasional lainnya yang membutuhkan intervensi pemerintah dalam membesarkan bisnis mereka. IRAI juga memberikan banyak kemudahan bagi klien internasionalnya seperti Deutsche Bank, Morganstanley, citibank, HSBC, Merril Lynch, UBS, MACQUARIE. Meski IRAI menyatakan lembaga independen namun dengan ditetapkan CEO dan Pendiri sebagai tersangka. IRAI perlu diselediki lebih dalam oleh pihak kejaksaan agung t terutama praktik trading kebijakan untuk menguntungkan segelintir oligarki.

IRAI menjadi signifikan karena banyak klien melihat peran Lin Che Wei yang berstatus staf ahli Kemenko Airlangga Hartarto dan tim ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil dan lembaga pemerintah lainnya. Peran staf ahli dinilai dapat menjadi insider information yang kemudian dimanfaatkan secara ekonomi oleh para oknum.

 Lin Che Wei ini ternyata mempunyai reputasi yang cukup signifikan dikalangan pemerintah dan industri sehingga tidak heran dia mempunyai akses mudah untuk bisa mempengaruhi pemangku kebijakan. Upaya Kejaksaan Agung kali ini cukup mengesankan dan patut diapresiasi karena tersangka baru ini kapasitasnya melebihi tersangka-tersangka sebelumnya.

Juru bicara kementerian perekonomian membenarkan bahwa Lin Che Wei adalah tim ahli menteri Airlangga, namun sejak Maret 2022 sudah tidak menjabat lagi. Hal ini aneh karena tim ahli bisanya diangkat 5 (lima) tahunan.

Dugaan Trading Information dan Trading Influencing

Pihak kejaksaan agung perlu memperluas penyelidikannya tidak hanya ke Lin Che Wei namun para menteri yang menggunakan jasanya seperti Menteri Airlangga, Menteri Sofyan Jalil dan Menteri Lutfi perlu diperiksa dengan seksama. Meski publik belum diberitahukan dana "suap" yang diperoleh para tersangka dari memperlolos izin ekspor sawit tersebut. Namun ada dugaan praktik trading-information dan trading-influence yang merugikan kepentingan publik dari kasus tersebut.

Aneh, Sesaat Lin Che Wei ditetapkan tersangka. Website lembaga think tank  IRAI (www.irai.co.id) tiba-tiba menyembunyikan bagian partner dan client IRAI. Padahal sebelumnya bagian tersebut sebagai sesuatu yang dibanggakan.

Jika Kejaksaan Agung ingin mengembangkan kasus ini secara serius maka salah satu opsinya adalah meneliti bagaimana jaringan IRAI bekerja. Pola trading information dan trading influcing harus dibongkar karena disini adanya perencanaan, penetapan kebijakan ekspor dan juga kebijakan terkait mengenai minyak goreng yang kesemua itu menyebabkan harga minyak goreng mahal dan akhirnya merugikan publik.

Selain Kelapa Sawit, IRAI juga menyatakan sebagai arsitek kebijakan untuk Tobacco Industry, Economic Policy, Nickel and EV Industry, Covid-19 Research. Dari informasi tersebut nampaknya Lin Che Wei tersebut menjadikan program pemerintah tersebut sebagai bagian bisnis lembaganya yang ditawarkan kepada klien-klien yang berminat.

Sebagai bagian dari pemerintah berstatus tim ahli seharusnya Lin Che Wei dapat menahan diri bertindak sebagai insider information bagi pihak non pemerintah. Tindakan Lin Che Wei dapat diartikan untuk memperkaya lembaga/perusahaannya sendiri.  Dirinya  mempunyai informasi dari dalam pemerintahan dan kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri untuk dimanfaatkan membantu kliennya. Perilaku tersebut sungguh tercela bila nanti dipengadilan terbukti.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Narasi Insitute

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya