Berita

Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI Desak OJK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan Pemegang Saham GOTO-Telkomsel

KAMIS, 19 MEI 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kerugian negara yang diakibatkan investasi Telkomsel di perusahaan marger Gojek dan Tokopedia (GOTO) diminta DPD RI untuk diselidiki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memandang perlu penyelidikan oleh OJK terhadap dua emiten yang terkait. Sebab, dia menduga adanya indikasi transaksi material afiliasi dan benturan kepentingan para pemegang saham.

Desakan terhadap OJK untuk menyelidiki masalah ini disampaikan Sultan setelah melihat rontoknya harga saham GOTO sebesar 26,62 persen sejak pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April 2022.


"Kami hanya ingin mengingatkan Pemerintah melalui kementerian terkait untuk belajar dari kesalahan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri atau bahkan Century," ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi, Kamis (19/5).

Menurut mantan Ketua Himunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bengkulu ini, setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan dampak sosial yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Karena itu, dia memandang stigma unusual market activity (UMA) kepada saham GOTO oleh BEI adalah warning bagi OJK untuk bertindak cepat dan profesional untuk menelaah dan menyelidiki listing saham GOTO yang berpotensi merugikan keuangan PT Telkom Indonesia.

Meskipun amblesnya saham GOTO diduga akibat dari saham perusahaan teknologi global yang juga tertekan dan turun, justru Sultan mengkhawatirkan muncul traumatik dari publik, karena kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi masih beresiko tinggi.

"Kami ingin mengatakan bahwa potensi income bisnis selalu related dengan resiko. Dan Kami melihat ada indikasi related party transaction dalam konteks aksi korporasi Telkomsel terhadap GOTO yang notabene merupakan hasil merger dua raksasa platform digital Indonesia," tuturnya.

Bahaya konflik kepentingan, lanjut Sultan, sangat berisiko bagi setiap entitas bisnis BUMN. Sehingga, dia mendorong agar OJK bertindak sesuai UU Pasar Modal. Yaitu memulai pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan soal back door listing saham GOTO oleh Telkomsel yang berdampak material ke pemegang saham Telkom.

Di samping itu, Sultan juga mendorong BUMN untuk memiliki radar atau kalkulasi bisnis yang presisi dan akurat dalam mendeteksi peluang dan tantangan bisnis ke depan, agar segala potensi kerugian atau fraud dapat dicegah.

"Terutama dalam memastikan bahwa sebuah entitas bisnis yang hendak dikembangkan oleh BUMN dengan nilai investasi yang fantastis harus terbebas dari resiko conflict of interest yang seringkali merugikan keuangan negara," harapnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa pengelolaan keuangan BUMN yang dibebani oleh utang dan rawan dimanipulasi harus memperhatikan secara serius oleh pihak pengawasan keuangan dan penegak hukum, khususnya OJK, BPK, dan Kejaksaan Agung.

"Jangan sampai BUMN yang  profitable seperti Telkom justru dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan proyek yang rentan dengan konflik kepentingan bisnis," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya