Berita

Presiden Kroasia Zoran Milanovic/Net

Dunia

Ikuti Langkah Turki, Kroasia Tolak Pengajuan Keanggotaan Swedia dan Finlandia di NATO

KAMIS, 19 MEI 2022 | 12:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Turki, kini giliran Kroasia yang menyatakan penolakan atas pengajuan Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO.

Mengungkapkan penolakannya pada Rabu (18/5), Presiden Kroasia Zoran Milanovic berencana untuk menginstruksikan Duta Besar Mario Nobilo, perwakilan tetap negara itu untuk NATO, untuk memblokir aksesi Finlandia dan Swedia ke aliansi militer yang dipimpin AS itu.

"Menolak persetujuan akan mengalihkan perhatian masyarakat internasional pada masalah yang dihadapi etnis Kroasia di negara tetangga Bosnia dan Herzegovina," kata Milanovic kepada wartawan, seperti dikutip dari RT, Kamis (19/5).


 Di bawah undang-undang pemilu saat ini, perwakilan Kroasia cenderung dipilih dengan suara Muslim Bosnia, juga dikenal sebagai Bosniak. Zagreb mendorong untuk merevisi ini.

“Saya telah mengatakan sebelumnya, Kroasia di Bosnia lebih penting bagi saya daripada seluruh perbatasan Rusia-Finlandia ,” kata Milanovic.

Stockholm dan Helsinki secara resmi memutuskan sejarah netralitas mereka pada 15 Mei dan mengajukan keanggotaan NATO. Namun, penerimaan negara-negara baru ke blok membutuhkan persetujuan bulat dari semua anggota.

"Turki menunjukkan bagaimana memperjuangkan kepentingan nasional,” kata Milanovic, menunjuk pada penentangan Ankara terhadap kesepakatan apa pun yang mengakui Swedia dan Finlandia ke NATO.

“Turki pasti tidak akan mengalah sebelum mendapatkan apa yang diinginkannya,”  kata presiden Kroasia itu.

Turki sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka mungkin menentang langkah Swedia dan Finlandia, dengan Erdogan menyebut kedua negara Nordik itu sebagai “rumah tamu bagi organisasi teroris.”

Dia mengacu pada separatis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Front Pembebasan Rakyat Revolusioner (DHKP/C), yang telah dilarang oleh Ankara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya