Berita

Deklarasi Pilkades Damai di pendopo Pemerintah Kabupaten Batang, Rabu (18/5)/RMOLJateng

Nusantara

Ada Pertarungan Ayah dan Anak hingga Suami vs Istri dalam Pilkades Serentak di Batang, Bupati Wihaji: Biasa, yang Penting Jangan Curang

KAMIS, 19 MEI 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan kepala desa (Pilkades) 2022 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berpotensi seru dan panas. Pasalnya ada pertarungan antaranggota keluarga untuk merebut kursi kepala desa.

Hal itu terungkap saat Deklarasi Pilkades Damai di pendopo Pemerintah Kabupaten Batang, Rabu  (18/5).

Dituturkan Bupati Batang Wihaji, dalam Pilkades nanti ada pertarungan antara suami dan istri. Juga persaingan antara anak dan ayah.


"Menurut saya biasa, di Indonesia sudah ada seperti itu sejak sebelum merdeka. Yang penting kondusif, jangan saling curang," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (18/5).

Pertarungan Pilkades yang mempertemukan suami dan istri berada di Desa Sempu, Kecamatan Limpung dan di Desa Banaran, Kecamatan Banaran.

Lalu pertarungan ayah dan anak berada di Desa Sengon, Kecamatan Subah dan Desa Wanar, Kecamatan Tersono.

Adapun 81 calon kepala desa yang akan berkontestasi dalam Pilkades yang digelar serentak pada 29 Mei 2022.

"Yang terpenting saya titip siapapun pemenangnya nanti keluarga harus tetap guyub rukun karena dalam politik itu sudah biasa," kata politikus Golkar itu.

Terkait potensi ada money politic, pihaknya menyerahkan kepada Polres Batang, Kajari Batang, dan Pengadilan Negeri Batang. Namun, menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas.

"Masyarakat sekarang sudah cerdas, mereka tahu bahwa yang akan mereka pakai atau pilih," ujarnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya