Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

JPPR Ingatkan Bawaslu RI Perhatikan Keterwakilan Kelompok dalam Seleksi Bawaslu 25 Provinsi

KAMIS, 19 MEI 2022 | 05:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) republik Indonesia sedang melakukan tahapan seleksi calon anggota Bawaslu provinsi di 25 provinsi se Indonesia. Saat ini, Bawaslu sedang menjaring para calon Timsel yang nantinya dilibatkan merekrut penyelenggara pemilu di level provinsi.

Manajer Pemantauan JPPR Aji Pangestu menjelaskan bahwa seleksi penyelenggara Pemilu merupakan salah satu proses yang sangat penting bagi terselenggaranya Pemilihan Umum yang demokratis.

Menurut Aji, melalui kerja-kerja dari sumberdaya manusia yang mumpuni, penyelenggaraan Pemilu akan berjalan secara demokratis dan akan menghasilkan hasil Pemilu yang berintegritas.


JPPR, kata Aji telah melakukan kajian berkaitan dengan proses seleksi. Ia menemukan potensi masalah terkait dengan perbedaan pemahaman antar tim seleksi terkait mekanisme seleksi.

Selain itu, Aji menyoroti terkait kurangnya pemahaman dan kompetensi tim seleksi terhadap isu-isu Pemilu dan keberpihakan Timsel terhadap peserta tertentu.

"Sehingga melakukan penjegalan terhadap calon yang lain, pemerasan yang dilakukan oleh Timsel kepada peserta seleksi dengan iming-iming akan diloloskan dalam proses seleksi," demikian kata Aji dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Hasil pantuan JPPR, proses seleksi kurang maksimal dalam identifikasi rekam jejak dan proses klarifikasi atas tanggapan publik terhadap calon dan dominasi kelompok tertentu pada semua level pimpinan.

Ia juga meminta Bawaslu memiliki komitmen terhadap keterwakilan perempuan 30 persen. Data yang dimiliki JPPRi, sampai saat ini di tingkat Bawaslu Provinsi keterwakilam hanya sekitar 21,2 persen dan  ditingkat Kabupaten/Kota hanya sekitar 16,5 persen.

Atas dasar hasil kajian JPPR itu, Aji mendorong  Bawaslu memperhatikan ketentuan aturan teknis dalam UU 7/2017 terkait Timsel dan Tata Cara Seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota.

Ia juga meminta agar Bawaslu RI memilih Timsel/Pansel yang memiliki paradigma kepemiluan serta memperhatikan keberagaman keterwakilan kelompok, termasuk 30 persen keterwakilan Perempuan.

JPPR juga mendorong Bawaslu ,emilih Timsel / Pansel yang independen, menjunjung tinggi asas imparsialitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada pihak manapun;

"Memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Timsel / Pansel terkait mekanisme seleksi agar terwujud kesepahaman bersama dalam melakukan seleksi oleh tim seleksi (baik melalui bimtek maupun juknis)," demikian rekomendasi JPPR.

JPPR juga mengingatkan pada Bawaslu RI untuk mengutamakan kapasitas dan integritas calon  dalam proses seleksi dan memperhatikan keberagaman keterwakilan kelompok/latar belakang calon termasuk keterwakilan perempuan.

"Mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat Provinsi  dan Bawaslu Kabupaten/ Kota," pungkas Aji yang menyampaika rekomendasi secara tertulis.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya