Berita

Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5)/Repro

Politik

ATSI Dorong Pemerintah Fokus pada Pelindungan Data Pribadi

KAMIS, 19 MEI 2022 | 03:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Indonesia menyambut baik inisiatif Data Free Flow with Trust (DFFT) seperti yang diusulkan oleh Jepang pada masa Kepresidenannya dalam KTT G-20 di tahun 2019 lalu.

Menjadi catatatan jika nilai ekonomi yang signifikan data di era ini, dan menegaskan kembali pandangan Indonesia tentang perlunya menjunjung tinggi keamanan dan kedaulatan data setiap negara yang menekankan pada prinsip transparency, lawfulness, fairness dan reciprocity.

Indonesia berpandangan bahwa konektivitas yang kuat merupakan prasyarat untuk transformasi digital untuk memperkuat kapasitas ekonomi. Indonesia sedang tahap proses menyelesaikan payung hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia yang akan berlaku sebagai dasar yang kokoh dan referensi utama untuk DFFT. Dan juga Indonesia menyatakan deklarasi G20 selaras dengan substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.


Hal tersebut menjadi ulasan dalam acara Webinar Sobat Cyber Indonesia, yang  mengangkat tema “Data Free Flow with Trust (DFFT): Jalan Menuju Kekuatan Ekonomi Digital”, pada Rabu (18/5).

Webinar tersebut  menghadirkan 4 pembicara yaitu Asdep Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI,  Sigit Priyono, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo RI Hendri Sasmita Yuda, Sekertaris Jendral Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dan pengamat kebijakan publik Riant Nugroho.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir dalam paparannya menyoroti tentang Data Free Flow with Trust (DFFT) yaitu Pengaturan atas transfer data/cross border data (Personal Data & Non Personal Data, M2M, IoTdll), Consensus antar Negara untuk menentukan standar procedure dan pemrosesan.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang pembahasan data transfer ke negeri ketiga/yang tidak memiliki adequacy jurisdiction dalam pelindungan data Pribadi, Public�"Privat bekerjasama untuk mendorong UMKM untuk mengadaptasi teknologi digital untuk tumbuh dan berkembang.

Menurut Marwan, tantangan bagi penyelenggara Telekomunikasi sebagai industri strategis yang syaratakan regulasi dan lisensi, Mekanisme data transfer baik penentuan standar keamanan, Pengaturan data akses/request yang dibutuhkan oleh otoritas, penegak hukum yang tidak langsung berdampak pada biaya serta dukungan atas hak-hak data subjek sesuai dengan standar internasional.

"Peraturan pelindungan data Pribadi ini akan sangat efektif apabila memiliki badan otoritas yang netral dan tidak bias yang akan bertanggung jawab atas supervisi, resolusi, intepretasi dll , dengan mempertimbangkan kompleksitas DATA di berbagai sektor untuk mendapatkan kepercayaan dunia internasional dalam prinsip Adequacy pelindungan data," jelas dia.

Marwan juga menyinggung terkait fenomena hari ini yang dicari adalah bukan data pribadi, melainkan data non pribadi. Sebab, data non pribadi ini yang akan diolah untuk kepentingan ekonomi dan bisa di singkronkan untuk melihat kebiasaaan dari konsumen dan masyarakat yang akan menjadi data keekonomian.

"Data inilah yang disebut data aggregate yang bisa menimbulkan nilai ekonomi yang sangat luar biasa. Bisa dikatakan Data is New Oil itu adalah Data Aggregate," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya