Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung Minta Jajaran Percepat Penyidikan Korupsi Minyak Goreng

RABU, 18 MEI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya tidak lambat dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

Terutama pada tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus korupsi ekspor minyak goreng. Burhanuddin meminta, agar kasus ini segera dilimpahkan ke penuntutan sehingga bisa segera disidangkan.

“Saya menekankan kepada tim penyidik di Jampidsus, untuk mempercepat pemberkasan, dan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).


Dalam kasus penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) CPO di Kementerian Perdagangan ini, Jampidsus Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Lalu tersangka lainnya ialah MP Tumanggor yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT Permata Hijau Group, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager pada bagian General Affair PT Musim Mas.

Dan terakhir Kejagung menetapkan Lin Che Wei, selaku penasihat dan analis kebijakan di lembaga riset Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI).

Jaksa Agung dalam kasus minyak goreng ini juga meminta agar penyidik memfokuskan keterlibatan perusahaan yang terseret yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.

“Sehingga, tim penyidik Jampidsus tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait untuk diperiksa dalam perkara di maksud,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya