Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Biaya Gudang Bisa Habis Rp 100 Juta, KPU Putuskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

RABU, 18 MEI 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Logistik pemilu berupa kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap akan menggunakan bahan daur ulang berupa kardus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan menggunakan kotak suara kardus merupakan pengalaman pada Pemilu Serentak 2019.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan (di 2024). Saya pastikan itu sudah digunakan (di Pemilu 2019)," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).


Dia mengurai, saat itu KPU mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam menyiapkan logistik pemilu. Karena jika dibandingkan dengan penyediaan kotak suara sebelumnya yang menggunakan material aluminium justru memakan lebih banyak anggaran, utamanya dalam hal penyimpanan.

"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta," ungkapnya.

Hasyim menjelaskan, kotak suara aluminium pernah dipakai beberapa kali pemilu. Namun, KPU diharuskan bertanggung jawab untuk menjaga logistik tersebut untuk bisa dipakai secara berkala.

Karena kewajiban tersebut, akhirnya ada biaya yang harus dikeluarkan dalam proses penyimpanan kotak suara itu. Hingga akhirnya, Hasyim menyatakan pimpinan KPU RI periode 2014-2019 mengambil keputusan mengubah material kotak suara dari kardus.

Hasyim menuturkan, kotak suara kardus tersebut mudah dilelang karena materialnya yang juga mudah didaur ulang. Bisa lebih gampang dilelang.

"Habis pemilu, selesai proses sengketa, selesai proses pengarsipan, perdokumentasian kepemiluan selesai ditingkat TPS, kan dilelang. Termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien," kata Hasyim.

Berdasarkan penjualan kotak kardus yang digunakan untuk Pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara. Penerimaan negara non pajak, "Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya