Berita

Ketua Umum Alamp Sumut, Eka Armada usai menyerahkan surat ke Dirjen Otda Kemendagi di Jakarta/Ist

Nusantara

Sambangi Kemendagri, Aliansi Mahasiswa Tolak Daftar Pj Kada Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah

RABU, 18 MEI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah nama yang diusulkan menjadi penjabat (pj) kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mengatakan, sejumlah nama yang diusulkan pernah bersinggungan dengan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Sosok yang paling mereka sorot yakni Baharuddin Siagian yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.

Penolakan tersebut bahkan dituangkan Alamp Aksi dalam surat resmi yang diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (17/5).

Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala menjelaskan, beberapa nama yang diusulkan kerap disebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi suap 'uang ketok' APBD Sumut saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Kasus ini juga membuat puluhan anggota DPRD Sumatera Utara menjalani hukuman karena terbukti menerima suap.

"Berdasarkan fakta persidangan Baharuddin Siagian diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dan berperan sebagai oknum yang mengumpulkan serta membagian gratifikasi tersebut," kata Eka diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Pada kasus lain, Alamp Aksi juga menyebut nama tersebut kerap disorot terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut senilai Rp 4,7 miliar pada tahun anggaran 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

"Saat itu Baharuddin Siagian merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Sumatera Utara," lanjutnya.

Selain menyurati Mendagri, Alamp Aksi juga berencana melakukan aksi ke Gedung KPK. Mereka akan menyerukan beberapa nama pejabat di Sumut lainnya yang menurut mereka patut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.

Nama tersebut yakni Abdul Haris Lubis yang dianggap perlu dimintai pertangunggjawaban atas hasil laporan pemeriksaan BPK pada tahun 2017 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi saat dipimpin oleh Abdul Haris Lubis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adanya kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 4,7 miliar atas 16 paket pengerjaan," tulis mereka pada surat pemberitahuan aksi ke Kaba Intelkam Polri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya