Berita

Ketua Umum Alamp Sumut, Eka Armada usai menyerahkan surat ke Dirjen Otda Kemendagi di Jakarta/Ist

Nusantara

Sambangi Kemendagri, Aliansi Mahasiswa Tolak Daftar Pj Kada Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah

RABU, 18 MEI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah nama yang diusulkan menjadi penjabat (pj) kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mengatakan, sejumlah nama yang diusulkan pernah bersinggungan dengan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Sosok yang paling mereka sorot yakni Baharuddin Siagian yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.


Penolakan tersebut bahkan dituangkan Alamp Aksi dalam surat resmi yang diserahkan langsung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (17/5).

Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danu Saptala menjelaskan, beberapa nama yang diusulkan kerap disebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi suap 'uang ketok' APBD Sumut saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Kasus ini juga membuat puluhan anggota DPRD Sumatera Utara menjalani hukuman karena terbukti menerima suap.

"Berdasarkan fakta persidangan Baharuddin Siagian diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dan berperan sebagai oknum yang mengumpulkan serta membagian gratifikasi tersebut," kata Eka diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Pada kasus lain, Alamp Aksi juga menyebut nama tersebut kerap disorot terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi lintasan sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut senilai Rp 4,7 miliar pada tahun anggaran 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

"Saat itu Baharuddin Siagian merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Sumatera Utara," lanjutnya.

Selain menyurati Mendagri, Alamp Aksi juga berencana melakukan aksi ke Gedung KPK. Mereka akan menyerukan beberapa nama pejabat di Sumut lainnya yang menurut mereka patut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.

Nama tersebut yakni Abdul Haris Lubis yang dianggap perlu dimintai pertangunggjawaban atas hasil laporan pemeriksaan BPK pada tahun 2017 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi saat dipimpin oleh Abdul Haris Lubis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adanya kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 4,7 miliar atas 16 paket pengerjaan," tulis mereka pada surat pemberitahuan aksi ke Kaba Intelkam Polri.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya