Berita

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/RMOLJatim

Politik

Sambut Pelonggaran Aturan Masker, Gubernur Jatim Ingatkan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

RABU, 18 MEI 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan kebijakan pelonggaran masker pada Selasa kemarin (17/5). Kebijakan tersebut langsung disambut positif oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, kebijakan tersebut diterbitkan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di tanah air. Menurutnya, kebijakan pelonggaran penggunaan masker adalah bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life).

"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat," ujar Khofifah usai menghadiri tahlil kubro mendoakan korban meninggal bus pariwisata di km 712 di Mojokerto yang berasal dari Benowo, Pakal, Surabaya, Selasa malam (17/5).


Khofifah optimistis keputusan tersebut akan membawa kehidupan lebih baik ke depan.

Meski begitu, terdapat beberapa syarat dalam kebijakan pelonggaran masker itu yang harus dipatuhi bersama.

"Ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik (better life)," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/5).

Empat syarat agar masyarakat diperbolehkan melepas maskernya adalah, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life," tegasnya.

"Kalau lagi doorstop begini, ya ini namanya padat maka kita pakai masker," tambahnya.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," ujarnya.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat.

"Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat," katanya

"Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standart protokol kesehatan," pungkasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya