Berita

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Rancangan PKPU Jadwal Belum Ditetapkan, Perludem Pertanyakan Kepastian Penyelenggaraan Pemilu

RABU, 18 MEI 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 belum juga ditetapkan, meski sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo soal kepastian penyelenggaraan pemilu.

Namun bagi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), semua yang disampaikan elite pemerintah akan percuma jika regulasi teknis penyeleggaraan pemilu belum disahkan.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan dalam setiap rapat kerja (Raker) dan atau rapat dengar pendapat (RDP) tak ada kepastian yang diberikan DPR RI, Pemerintah Pusat, termasuk KPU sebegaia penyelenggara Pemilu.


"Memang disayangkan karena sampai saat ini tahapan pemilu belum ditetapkan, padahal UU Pemilu tidak diubah. Jadi sebetulnya aturan mainnya sudah bisa ditetapkan dari awal," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menyatakan, PKPU Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 adalah instrumen perundang-undangan yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemilu melangsungkan proses pelaksanaan pemilu.

Apalagi jika merujuk pada Pasal 167 ayat (6) UU 7/2017 tentang Pemilu, tahapan pertama pemilu sudah harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Artinya, terkhusus unutk Pemilu Serentak 2024, tahapan pertama harus sudah dimulai Juli 2022, karena pencoblosan sudah ditetapkan KPU jatuh pada 14 Februari 2024.

"Di tengah sempat munculnya isu penundaan pemilu, kepastian tahapan pemilu menjadi salah satu indikator kepastian penyelenggaraan pemilu seharusnya," demikian Ninis menegaskan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya