Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Hari Ini Baru Petinggi 20 Parpol yang Diundang KPK, Sisanya Setelah Terverifikasi KPU

RABU, 18 MEI 2022 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/5) dalam acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) merupakan parpol peserta Pemilu 2019. Nantinya, KPK juga akan mengundang petinggi parpol lainnya setelah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjelang diselenggarakannya acara PCB di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang akan dimulai pada Rabu (18/5) pukul 09.00 WIB.

"KPK mengundang parpol pada kegiatan Politik Cerdas Berintegritas pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 09.00 di Gedung Juang Merah Putih KPK RI. Adapun parpol yang diundang adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Sementara untuk parpol lainnya yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Firli, nantinya juga akan diberikan pendidikan PCB setelah terverifikasi oleh KPU.

"Parpol lainnya yang terdaftar di Kemenkumham belum kita undang. Nanti setelah hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2024 baru akan kita undang," kata Firli.

Adapun pendaftaran parpol di KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 baru dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2022.

Sedangkan untuk acara PCB hari ini, KPK mengundang petinggi dari 20 parpol. Yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya