Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Hari Ini Baru Petinggi 20 Parpol yang Diundang KPK, Sisanya Setelah Terverifikasi KPU

RABU, 18 MEI 2022 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/5) dalam acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) merupakan parpol peserta Pemilu 2019. Nantinya, KPK juga akan mengundang petinggi parpol lainnya setelah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjelang diselenggarakannya acara PCB di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang akan dimulai pada Rabu (18/5) pukul 09.00 WIB.

"KPK mengundang parpol pada kegiatan Politik Cerdas Berintegritas pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 09.00 di Gedung Juang Merah Putih KPK RI. Adapun parpol yang diundang adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).


Sementara untuk parpol lainnya yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Firli, nantinya juga akan diberikan pendidikan PCB setelah terverifikasi oleh KPU.

"Parpol lainnya yang terdaftar di Kemenkumham belum kita undang. Nanti setelah hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2024 baru akan kita undang," kata Firli.

Adapun pendaftaran parpol di KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 baru dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2022.

Sedangkan untuk acara PCB hari ini, KPK mengundang petinggi dari 20 parpol. Yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya