Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Perkuat Integritas, Hari Ini KPK Kumpulkan Petinggi 20 Parpol

RABU, 18 MEI 2022 | 08:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mengawali program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Executive Briefing bagi para pimpinan dan pengurus 20 partai politik (parpol), Rabu (18/5).

Kegiatan ini akan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

"Keduapuluh parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu pagi (18/5).


Duapuluh parpol yang dimaksud, yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Kegiatan ini. kata Ipi, merupakan tindak lanjut dari data penanganan perkara yang ditangani oleh KPK hingga Januari 2022 yang tercatat sebanyak 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Walikota/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota.

"Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara," terang Ipi.

Padahal, jabatan-jabatan tersebut seharusnya dijalankan secara amanah karena sudah dipilih oleh konstituen. Namun, berbagai survei atau indeks terkait demokrasi ataupun praktik politik yang baik dan bebas korupsi di Indonesia masih menunjukkan angka yang rendah. Bahkan cenderung terus mengalami penurunan.

"Sebagaimana amanat UUD 1945, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat mulai dari Presiden, Kepala Daerah, serta Anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia," jelas Ipi.

Untuk itu, lanjut Ipi, KPK memandang perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, sekaligus meningkatkan integritas bagi parpol dan seluruh pengurusnya agar terhindar dan menjauhi korupsi.

"Salah satu wujud upaya yang KPK lakukan adalah melalui sebuah program bertajuk 'Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022'. Melalui program ini, para pimpinan dan pengurus parpol baik di pusat maupun di daerah diharapkan menjadi benteng bagi upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing," terang Ipi.

Setelah Executive Briefing bagi parpol pada hari ini yang akan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal Parpol baik dari tingkat pusat maupun daerah (DPP, DPD/DPW, dan DPC), program akan dilanjutkan dengan tiga rangkaian kegiatan lainnya.

Yaitu pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik pusat maupun daerah. Kegiatan akan berlangsung pada periode Mei-Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik. Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi yaitu https://aclc.kpk.go.id/.

Dan ketiga, KPK akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Program PCB yang diselenggarakan KPK ini merupakan wujud implementasi amanat UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d yaitu "merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi bagi para pengurus parpol, serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum. KPK juga mengajak internal parpol untuk melaksanakan rencana aksi dalam melakukan pembelajaran antikorupsi," pungkas Ipi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 08.00 WIB, baru ada satu petinggi parpol yang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Yaitu Wakil Ketua Umum (Waketum) DPD PKP, Mayjen TNI (Purn) Aslizar  Nurdin Tanjung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya