Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily/Net

Politik

Komisi VIII: Pemerintah Perlu Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

SELASA, 17 MEI 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 yang merekomendasikan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

"Setiap warga negara terutama yang muslim kan berhak menggunakan vaksin yang halal. Sebetulnya (putusan MA) ini juga memperkuat UU tentang Jaminan Produk Halal, yang memang obat-obatan di Indonesia yang dikonsumsi umat Islam tentu harus mempertimbangkan aspek kehalalan," kata Ace.


Putusan MA terkait vaksin halal sebelumnya didugat oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), khususnya terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Putusan MA atas uji materiil oleh YKMI itu disahkan pada 14 April 2022 oleh tiga hakim agung yaitu Supandi, Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono. Di mana konsekuensi dari putusan tersebut, pemerintah diwajibkan menyediakan vaksin Covid-19 yang halal untuk masyarakat.

"Kita mengapresiasi keputusan tersebut, ini akan menjadi kewajiban bagi produsen vaksin agar apabila vaksin itu mau dipergunakan di Indonesia harus memperhatikan aspek kehalalan," kata Ace.

Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menambahkan, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung mengenai vaksin halal maka pemerintah harus segera memutuskan penggunaan vaksin halal ke depan. Termasuk dari sisi pengawasannya yang ada di Badan Pengawas Obat-obatan dan Minuman (BPOM) RI.

"BPOM harus dapat mengawasi peredaran vaksin yang ada di Indonesia dan menunjukkan kehalalan dari vaksin tersebut kalau dikonsumsi umat Islam," tuturnya.

Menurutnya, penggunaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah karena aspek kedaruratan. Dengan melandainya Covid-19, maka aspek kedaruratannya menjadi berkurang sehingga pemerintah sudah sepatutnya menindaklanjuti penggunaan vaksin halal.

Dengan adanya putusan MA dan diharapkan segera dieksekusi pemerintah, kata Ace lagi, masyarakat diharapkan tidak lagi meragukan kehalalan vaksin Covid-19. Atas dasar itulah yang semestinya dilihat secara utuh, bahwa Putusan MA semata untuk membantu pemerintah dalam mencapai target atau capaian vaksinasi.

"Semangat ini yang ingin dibangun dari putusan MA, bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap upaya vaksinasi, karena pada prinsipnya pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan vaksin yang sudah dinyatakan sebagai vaksin halal oleh pihak terkait," demikian Ace.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya