Berita

Simulasi e-voting/Net

Politik

Infrastruktur Belum Merata, E-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

SELASA, 17 MEI 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu bersepakat untuk tidak menggunakan sistem e-voting pada Pemilu 2024 nanti. Ini merupakan salah satu hasil konsinyering Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP, membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, sistem informasi yang digunakan untuk rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 lalu tetap digunakan pada 2024.

“Soal isu digitalisasi, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah, dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang existing ada digunakan baik oleh KPU Bawaslu akan dipertahankan dan wacana untuk menerapkan e-voting tidak akan digunakan pada 2024,” kata anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Selasa (17/5).


Alasannya, penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2024 belum bisa digunakan lantaran infrakstruktur teknologi informasi yang dimiliki belum merata di seluruh tanah air. Sehingga, hal itu dapat menimbulkan persoalan baru dan kendala teknis di lapangan.  

“Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indoenesia dan berbagai hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut,” ujar politikus PDIP ini.

Rifqi menambahkan, selain membahas masalah digitalisasi pemilu, konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu juga membahas hal lain. Yakni menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun hingga usulan KPU terkait masa kampanye 90 hari yang oleh Komisi II DPR RI disederhanakan menjadi 75 hari, dengan berbagai pertimbangan.

Namun, lanjut Rifqi, konsinyering yang digelar Komisi II DPR RI bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah itu hanyalah agenda untuk menyamakan persepsi dan bukan agenda resmi yang keputusannya jadi keputusan resmi bersama.

“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui RDP. Konsinyering lebih kepada bagaimana mekanisme secara semiformal dilakukan agar seluruh pihak yang selama ini mengalami kebuntuan dalam berbagai wacana kepemiluan itu bisa menemukan titik temu yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang baik, demokratis, dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya